POJOKSATU.ID - Dikabarkan jika pemerintah akan menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 2 (TW2) pada Juni 2025.

Namun hingga saat ini, beberapa daerah bahkan belum menerima TPG Triwulan 1 (TW1) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat (NTB), mencatat ada sekitar 3.613 guru di NTB belum menerima pencairan TPG TW1.

Baca Juga: Bebas Biaya Kuliah, STIS Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2 Hari Lagi, Nilai Matematika Harus Tinggi

Dalam keterangannya, Kepala Bidang (Kabid), Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nur Ahmad mengatakan, penyebab dana TPG belum cair karena guru tersebut belum memvalidasi data.

“Sehingga masih ada data beberapa guru yang belum valid sampai sekarang untuk triwulan pertama. Bagi yang sudah selesai atau tidak ada masalah (terkait data) nanti triwulan kedua bisa segera cair,” ujarnya, dikutip Jumat (27/6/2025).

Ditambahkan Ahmad, skema penyaluran TPG tahun ini berbeda dengan sebelumnya.

Baca Juga: Honorer Cemas, Pemkot Mataram Belum Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 2, Formasi Guru Masih Terkendala

Jika tahun lalu, dana disalurkan melalui Pemerintah Daerah (Pemda), kini dana tersebut akan disalurkan langsung ke rekening guru yang bersangkutan.

“Kita kemarin membantu untuk membantu validasi data kemudian kirim ke pusat. Pusat memverifikasi langsung ke yang bersangkutan, ke akunnya masing-masing. Kalau belum sesuai, akan diperbaiki lewat sini. Kemudian cairnya pun langsung ke rekening yang bersangkutan lewat pusat tidak lewat Dinas (Dikbud),” jelas Ahmad.

Disebutkannya, verifikasi oleh Pemerintah Pusat membuat prosesnya semakin ketat.

Baca Juga: Viral Aiptu Rudi Hartono Pungli terhadap Pelanggar Lalu Lintas, Kapolrestabes Medan Minta Maaf, Tegaskan Anggotanya Itu Jalani Patsus di Ruang Tahanan

Jika ada ketidaksesuaian data, maka sulit bagi penerima untuk mendapatkan bantuan TPG.

“Misalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya itu tidak sesuai dengan apa yang datanya dengan yang di Dukcapil. Itu kan akhirnya menjadi tidak valid datanya. Kalau dulu yang seperti itu terabaikan. Yang penting Dapodiknya oke, rekeningnya oke bisa cair. Kalau sekarang karena yang memverifikasi pusat, tidak mau dia, takut salah orang,” jelasnya.

Baca Juga: Makin Gencar Desak PPPK Diangkat Jadi PNS, Ada 21 Alasan: Tidak Ada Jaminan Pensiun, Karier Stagnan Hingga Status Tak Jelas

Selanjutnya, Ahmad mengatakan jumlah guru yang telah tersertifikasi di NTB sebanyak 11.781 orang, mencakup guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) dan Non-ASN.

Kemudian jumlah yang sudah mendapat TPG sejumlah 10.327 guru. Sedangkan yang belum menerima tahap I sebanyak 3.613 guru.

Adapun kisaran dana yang akan didapatkan oleh guru penerima manfaat TPG berjumlah Rp2 juta bagi guru Non-ASN.

Baca Juga: Nama dan Asal 4 Siswa Wakili Indonesia di Ajang Olimpiade Internasional Kecerdasan Buatan di Beijing

Artinya, guru akan menerima Rp6 juta per triwulan. Sementara untuk guru ASN daerah setara dengan gaji pokok yang diterima. ***