POJOKSATU.ID - Pemerintah telah mengumumkan akan menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 2 (TW2) tahun 2025.
Berdasarkan sumber yang ada TPG TW 2 tahun ini dijadwalkan pada 16 Juni 2025, ke semua daerah yang ada di Indonesia.
Selanjutnya, proses pencairan TPG akan dilakukan secara bertahap sampai akhir Juni, langsung dari pusat ke rekening guru penerima.
Baca Juga: Tak Jadi 16 Juni, Ini Jadwal Baru Pengumuman Seleksi PPPK Tahap 2
Lalu, penyaluran TPG TW2 menjadi bukti komitmen pemerintah melalui Kemdikbudristek dan Kementerian Keuangan.
Sementara itu, pemerintah menjamin pencairan TPG melalui peraturan yang ada dalam Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025.
Lain dengan pencairan TPG pada tahun sebelumnya, untuk tahun 2025 ini langsung dari pusat bukan pemerintah daerah.
Baca Juga: Mendikdasmen Resmikan Aturan Baru Sertifikasi Guru, Ini Batas Usianya
Dengan tujuan guna mempercepat proses dan menghindari keterlambatan yang biasanya terjadi di beberapa wilayah.
Kendati demikian, rupanya sampai sekarang ini masih ada guru di berbagi daerah yang belum menerima TPG Triwulan 1 (TW1).
Di sisi lain seperti informasi yang dikutip dari sejumlah kanal Youtube pencairan tahap ke 6 TW1 ada yang baru dimulai pada 13 Juni 2025.
Sejumlah daerah di Indonesia, melaporkan telah menerima TPG TW1.
Adapun beberapa daerah yang sudah menerima TPG TW1 adalah Kabupaten Tanjung, Jabung Barat, Jambi, dan Pamekasan.
Menurut keterangan seorang guru, jika SKTP-nya terbit pada 16 Mei dan dananya pun cair satu bulan setelahnya.
Terdapat daerah lain seperti Merauke (Papua) dan Jambi, menunjukkan dinamika pencairan tunjangan di daerahnya masing-masing.
Baca Juga: Lulus Sertifikasi, 18 Guru PAI Honorer di Kota Banjarmasin Tak Lagi Terima TPG Selama 5 Bulan
Untuk sebagian besar guru yang sudah menerima TW1 berharap TW2 agar bisa menyusul segera cair.
Beberapa daerahnya adalah Kabupaten Muara Enim, Luwu, Buru, Banyuasin, Lombok, Lebak, Aceh Barat, Lampung Tengah, Aceh (jenjang SMA).
Selanjutnya Empat Lawang, Surakarta, Tanjung Pinang, Riau, Ogan Ilir, Kampar, Bandung Barat, Pulang Pisau, dan Bangka Belitung.
Baca Juga: Kasino Ilegal di Ruko Kosambi Terbongkar, Pemkot Bandung Siap Evaluasi Izin Tempat Hiburan
Adanya kabar pencairan ini menjadi angin segar usai proses penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi atau SKTP selesai di awal Juni.
Namun sayangnya, masih banyak guru dari daerah lain belum menerima pencairan meskipun SKTP sudah diterbitkan.
Harapannya adalah pencairan jika terjadi pada minggu ketiga dan keempat Juni apabila tidak terkendala masalah teknis atau validasi data.
Baca Juga: PENCAIRAN TPG Triwulan II Bulan Juni atau Juli? Cek INFO Resmi Terbaru dari 2 Sumber Terpercaya!
Demikianlah TPG Triwulan 2 tahun 2025 belum cair dan beberapa daerah yang sudah cair TPG Triwulan 1. ***




