POJOKSATU.id - Setelah lama menunggu, pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 4 akhirnya masuk ke rekening sebagian guru ASN sejak tanggal 24 November 2025.

Namun alih-alih membawa ketenangan, pencairan ini justru memicu polemik baru karena banyak guru melaporkan bahwa jumlah yang diterima tidak penuh.

Banyak yang hanya menerima dua bulan, sementara sebagian kecil mendapatkan tiga bulan.

Ketidaksamaan ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah ada kesalahan penyaluran atau memang sudah sesuai mekanisme anggaran.

Baca Juga: Tim STEI ITB Pasang Panel Penerangan Jalur Hutan Rotan di Sijunjung, Bantu Aktivitas Petani

Berikut penjelasan lengkap berdasarkan perkembangan terbaru.

Banyak Guru Hanya Menerima 2 Bulan, Oktober dan November

Fenomena paling banyak dilaporkan adalah guru hanya menerima TPG TW 4 untuk dua bulan, yaitu Oktober dan November.

Padahal secara umum TPG TW 4 terdiri dari tiga bulan pembayaran, yakni Oktober, November, dan Desember.

Kondisi ini membuat banyak guru merasa bingung karena nominal yang masuk tidak sesuai harapan.

Baca Juga: 50 Soal SAS Bahasa Indonesia Kelas 11 Semester 1, Jawaban Lengkap Materi Editorial hingga Teks Eksplanasi

Laporan di grup guru menunjukkan bahwa pencairan dua bulan terjadi secara merata di berbagai daerah, bukan hanya satu wilayah tertentu.

Ketidaksesuaian inilah yang memicu diskusi luas dan membuat banyak guru bertanya apakah pencairan TW 4 bermasalah.

Ada Juga Guru yang Menerima 3 Bulan, Menambah Kebingungan

Di sisi lain, sebagian guru juga mengonfirmasi bahwa mereka menerima nominal lengkap untuk tiga bulan sekaligus.

Perbedaan ini semakin membingungkan karena terjadi pada hari pencairan yang sama, bahkan dalam provinsi yang sama.

Sebagian guru mengira adanya perbedaan kebijakan per daerah, tetapi faktanya belum ada penjelasan resmi yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Perbedaan dua dan tiga bulan ini membuat sebagian guru khawatir akan terjadi kekurangan pembayaran menjelang akhir tahun anggaran.

Padahal penyebab utamanya terkait validasi dan kesiapan data Desember.

Bulan Desember Belum Valid di Banyak Daerah

Berdasarkan informasi terkini, salah satu penyebab guru hanya menerima dua bulan adalah karena data Desember belum valid di sistem.

Baca Juga: Pranata Humas Diminta Ikuti Tren Media Arus Utama dan Medsos Agar Rilis Lebih Efektif

Banyak daerah baru menyelesaikan validasi Oktober dan November, sementara validasi bulan Desember masih berjalan di pusat.

Pada beberapa kabupaten, data Desember masih dalam proses Dapodik atau bahkan belum disinkronkan sepenuhnya.

Kondisi ini membuat TPG untuk Desember tidak bisa dibayarkan bersamaan dengan Oktober dan November.

Baca Juga: Pranata Humas Diminta Ikuti Tren Media Arus Utama dan Medsos Agar Rilis Lebih Efektif

Baru setelah validasi selesai, pembayaran Desember dapat dicairkan sebagai pembayaran susulan.

Miskonsepsi Soal TPG 100 Persen dan Pembayaran Gaji ke-13

Salah satu penyalahpahaman yang memicu polemik adalah anggapan bahwa TPG TW 4 dan TPG 100 persen gaji ke-13 adalah satu kesatuan.

Padahal keduanya berbeda.

TPG TW 4 adalah pembayaran reguler triwulan, sementara TPG 100 persen adalah tambahan tunjangan yang dibayarkan bersamaan dengan THR atau gaji ke-13.

Pembayaran TPG 100 persen memiliki mekanisme terpisah dan bergantung pada pemerintah daerah.

Kesamaan nominal tertentu membuat sebagian guru salah mengira dan mencampurkan kedua pembayaran ini.

Pencairan Desember Menyusul Setelah Validasi Rampung

Bagi guru yang baru menerima dua bulan, kabar baiknya adalah pembayaran Desember akan menyusul setelah validasi selesai.

Proses ini sedang berjalan di pusat dan daerah dan diprediksi cair pada akhir November hingga awal Desember.

Fenomena tertundanya satu bulan seperti ini bukan hal baru karena sering terjadi pada TW 3 maupun TW 4 di tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: GPSN Ikhtiar Kejar Target UNESCO dengan Pesona Pedang Parang Golok 2025

Yang penting adalah data guru harus stabil dan valid di Info GTK.

Jika status sudah hijau, pembayaran susulan Desember dipastikan tetap masuk.

Tetap Tenang, Pencairan Lengkap Menyusul Bertahap

Perbedaan jumlah bulan yang cair pada TPG TW 4 bukanlah kesalahan daerah atau pemotongan dana.

Semua murni akibat validasi data yang belum seragam antarwilayah sehingga sistem tidak bisa mencairkan tiga bulan sekaligus.

Guru yang baru menerima dua bulan tidak perlu panik karena pencairan Desember akan menyusul setelah proses validasi tuntas.

Pastikan Info GTK tetap hijau dan data kepegawaian sudah sinkron agar pencairan susulan berjalan tanpa hambatan.

Dengan mekanisme yang sudah berjalan bertahun-tahun, pembayaran TW 4 akan tetap masuk ke seluruh guru ASN.***