POJOKSATU.id - November 2025, para guru ASN kembali dibuat cemas menunggu kejelasan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 4.

Situasi menjadi semakin kompleks ketika pencairan kategori non-ASN sudah berjalan cukup luas, sementara ASN sama sekali belum memperlihatkan pergerakan.

Kanal Guru Abad 21 dalam pembaruan terbarunya menyajikan analisis cukup kuat berdasarkan Juknis Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 dan pola realisasi pencairan triwulan sebelumnya.

Dua estimasi waktu pun mencuat dan memberikan gambaran yang lebih realistis bagi guru dalam menantikan hak mereka.

Baca Juga: PPPK Bukan PNS! MenPAN-RB, Statusnya Mirip Karyawan Kontrak Swasta atau PKWT, Tapi Jelas Tidak Bisa Disamakan! Ini Penjelasannya

Dengan mendekatnya akhir tahun anggaran, isu ini semakin krusial untuk dipahami secara rinci agar guru dapat mengantisipasi proses penyaluran.

Berdasarkan Juknis Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025, penyaluran TPG TW 4 dijadwalkan mulai bulan November.

Artinya, pemerintah seharusnya merealisasikan penyaluran tersebut paling lambat pada pekan terakhir November.

Jika merujuk kalender, periode ini jatuh pada 24–28 November 2025 yang menjadi momentum paling mungkin untuk menunggu pencairan masuk.

Baca Juga: Hitung Mundur Dimulai! Zudan Arif Tetapkan 31 Desember 2025 Sebagai Titik Nol Penghapusan Status Honorer!

Juknis ini menjadi acuan kuat dan paling resmi yang dimiliki guru karena ditetapkan langsung oleh Kemendikdasmen.

Dengan tersisa satu pekan di bulan November, peluang pencairan berlangsung pada periode itu dinilai cukup signifikan, meski kepastian tetap menunggu proses internal pemerintah.

Estimasi kedua muncul dari pola pencairan TPG TW 2 tahun 2025 lalu.

Triwulan 2 dan Triwulan 4 memiliki skema penyaluran yang sama: tidak ada penerbitan SKTP sehingga transfer dana dilakukan langsung melalui Kementerian Keuangan.

Pada TW 2, pencairan secara regulasi dijadwalkan mulai Juni, tetapi realisasi baru benar-benar dimulai pada 1 Juli 2025.

Jika pola ini kembali terulang, maka perkiraan pencairan TW 4 akan jatuh pada Senin, 1 Desember 2025.

Estimasi ini bahkan dianggap lebih realistis karena pola TW 2 sebelumnya menunjukkan jarak realisasi sekitar satu pekan dari jadwal awal di Juknis.

Dalam video Guru Abad 21 juga disebutkan bahwa berdasarkan dua analisis tersebut, rentang estimasi realistis pencairan TPG TW 4 ASN berada di antara 24 November hingga 3 Desember 2025.

Baca Juga: Ironi Status PNS! Mengapa Kenaikan PPPK Tanpa Seleksi Justru Berisiko dan Apa yang Membuat Rugi Besar?

Rentang waktu dua pekan ini dianggap paling logis untuk memantau pergerakan pencairan, mengingat proses penyaluran TPG kategori ASN berada di bawah Kementerian Keuangan yang sering kali memiliki timeline internal berbeda dengan Kemendikdasmen.

Guru pun dihimbau untuk tidak menunggu “tanggal pasti” karena sejak beberapa tahun terakhir.\

Tidak pernah ada pengumuman resmi terkait tanggal pencairan, melainkan hanya batas waktu penyaluran berdasarkan Juknis.

Baca Juga: Mengguncang! Alvaro Kiano Ditemukan Tak Bernyawa, Pelakunya Ayah Sambung Sendiri

Sementara itu, kategori non-ASN menunjukkan perkembangan berbeda.

Penyaluran TPG TW 4 untuk non-ASN telah berjalan di banyak daerah.

Kabupaten Tangerang, Tegal, Probolinggo, Bandung, Banyumas, Cianjur, Tasikmalaya, Sultra, dan Medan termasuk wilayah yang sudah menerima pencairan.

Hal ini terjadi karena penyaluran non-ASN dilakukan oleh Kemendikdasmen, bukan Kemenkeu, sehingga alurnya lebih cepat.

Kondisi ini membuat masyarakat menilai seolah-olah terjadi kesenjangan, padahal dalam sistem penyaluran, kedua kategori memang berada pada dua kementerian yang berbeda.

Guru ASN diminta untuk memahami konteks ini agar tidak terjebak pada informasi simpang siur yang kerap muncul menjelang akhir tahun anggaran.

Menariknya, dalam video tersebut juga ditampilkan paparan Wakil Menteri Pendidikan di DPR terkait rencana perubahan kebijakan pengelolaan guru.

Salah satu poin yang disoroti adalah dualisme pengelolaan guru antara pemerintah pusat dan daerah yang selama ini dinilai menyebabkan kebijakan yang tidak sinkron, termasuk dalam penyaluran tunjangan profesi.

Meski tidak berkaitan langsung dengan pencairan TW 4, isu ini penting karena dapat mempengaruhi arah kebijakan TPG di masa depan.

Baca Juga: Ringkasan Materi Ilmu Pengetahuan Alam Materi Ekologi dan Keanekaragaman Indonesia Bab 6 Semester 2 Kurikulum Merdeka, Sesuai Tujuan Pembelajaran!

Terutama jika pemerintah memutuskan untuk menarik pengelolaan guru sepenuhnya ke pusat.

Dengan semua analisis tersebut, guru ASN diharapkan tetap memantau perkembangan resmi melalui dinas pendidikan daerah, laman Info GTK, dan rekening perbankan masing-masing.

Meski belum ada tanggal pasti, rentang estimasi 24 November–3 Desember 2025 menjadi patokan paling kuat sejauh ini.

Jika mengikuti pola tahun sebelumnya, pencairan tidak akan jauh dari prediksi tersebut.

Semoga dalam beberapa hari ke depan, penyaluran mulai menunjukkan pergerakan sehingga beban guru menjelang akhir tahun dapat sedikit berkurang.***