POJOKSATU.ID - Kabar gembira bagi para guru, pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 sudah tiba. B

erdasarkan jadwal resmi, pencairan TPG Triwulan 3 memang dijadwalkan cair pada September 2025.

Tunjangan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi para guru dalam mencerdaskan anak bangsa.

Namun, perlu diingat bahwa pencairan ini tidak otomatis.

Baca Juga: Kemendikdasmen Meluncurkan Program Manajemen Talenta untuk Pendidikan Berkualitas

Ada beberapa langkah penting yang harus dipastikan oleh guru agar tunjangan bisa cair dengan lancar dan tanpa kendala.

Pertama, pastikan data pribadi dan data mengajar di Dapodik sudah valid dan update.

Data yang tidak akurat bisa menyebabkan proses pencairan tertunda.

Kedua, cek kembali status Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) terbaru.

Baca Juga: SKTP TPG Juli Desember Belum Terbit? Ini Cara Mudah Cek Status Verifikasi di Info GTK

SKTP adalah syarat mutlak yang harus dimiliki guru. Terakhir, pastikan beban mengajar sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

Meskipun secara umum pencairan dijadwalkan pada September, tanggalnya bisa bervariasi di setiap daerah.

Meski begitu, para guru dapat memantau status pencairan mereka melalui platform informasi resmi.

Semoga TPG ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan pada akhirnya, mutu pendidikan di Indonesia.***

Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android

Versi iOS

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov

Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Ferdy Wamala