POJOKSATU.id - Kabar gembira datang untuk guru sertifikasi dan non-sertifikasi.
Per 7 Januari 2026, TPG THR 100 persen mulai cair ke rekening guru di sejumlah daerah.
Laporan pencairan ini dikonfirmasi dari berbagai wilayah yang sudah merealisasikan transfer langsung ke rekening masing-masing guru.
Baca Juga: Apa Itu Research Gap? Pengertian, Fungsi, Jenis, hingga Cara Menemukannya dalam Penelitian
Namun di saat yang sama, masih ada daerah yang belum mencairkan ke rekening, meskipun anggaran dari pemerintah pusat sudah masuk ke kas daerah.
TPG THR Guru 100 Persen Mulai Direalisasikan
Pantauan di lapangan menunjukkan banyak guru menerima TPG THR senilai dua kali gaji pokok.
Bahkan, beberapa daerah dilaporkan melakukan transfer menjelang dan sesaat setelah pergantian tahun.
Baca Juga: BOCORAN CAIR TPG THR Guru Januari 2026, Anggaran Sudah Masuk Daerah Tinggal Tunggu Transfer
Bukti pencairan juga terlihat dari tangkapan layar transaksi perbankan yang dibagikan guru melalui berbagai kanal komunikasi.
Ini menandakan bahwa proses penyaluran sudah berjalan, meski belum serentak secara nasional.
Dana Sudah Masuk Kas Daerah, Kenapa Belum Cair?
Fakta penting yang perlu dipahami guru, belum cair ke rekening bukan berarti dananya belum ada.
Di banyak daerah, anggaran TPG THR sudah 100 persen masuk ke kas umum daerah.
Artinya, proses tinggal menunggu tindak lanjut pemerintah daerah untuk merealisasikan pencairan ke rekening guru.
Perbedaan kecepatan eksekusi inilah yang membuat pencairan antar daerah tidak sama.
Daerah Gercep, Guru Langsung Terima
Beberapa pemerintah daerah bergerak cepat.
Bahkan, ada yang langsung mentransfer dana ke rekening guru tanpa menunggu waktu lama.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kesiapan administrasi daerah sangat berpengaruh pada kecepatan pencairan.
Baca Juga: BOCORAN CAIR TPG THR Guru Januari 2026, Anggaran Sudah Masuk Daerah Tinggal Tunggu Transfer
Sebaliknya, daerah yang masih melakukan penyesuaian administrasi membutuhkan waktu lebih panjang meski dananya sudah tersedia.
Kaitan dengan Skema Tunjangan Bulanan 2026
Menariknya, pencairan TPG THR ini juga menjadi cerminan kesiapan daerah menghadapi rencana besar pemerintah, yakni penyaluran tunjangan guru per bulan mulai 2026.
Baca Juga: Panduan Lengkap Download Video TikTok Tanpa Watermark Menggunakan SaveFrom
Pemerintah pusat menegaskan bahwa skema bulanan membutuhkan disiplin tinggi dari daerah dan sekolah, terutama dalam pengusulan dan pelaporan data guru secara tepat waktu.
Guru ASN Daerah Jadi Tantangan Tersendiri
Guru berstatus ASN daerah, berbeda dengan dosen yang merupakan PNS pusat.
Baca Juga: Agar Tak Error, Ini Jam Sepi Akses SSCASN Saat Daftar PPPK KemenHAM 2026
Konsekuensinya, penyaluran tunjangan guru sangat bergantung pada kecepatan pemerintah daerah memahami dan mengeksekusi kebijakan pusat.
Inilah sebabnya, pemerintah memilih pendekatan bertahap dalam menyiapkan skema bulanan agar tidak menimbulkan keterlambatan berkepanjangan.
Saran untuk Guru yang Belum Menerima
Bagi guru yang belum menerima TPG THR, disarankan untuk:
1. Tetap memantau informasi resmi dari daerah
2. Memastikan data pribadi dan rekening aktif
3. Tidak panik, karena dana umumnya sudah tersedia
4. Bersabar menunggu proses administrasi daerah
Pemerintah memastikan pencairan akan terus dilakukan hingga seluruh hak guru terealisasi.***




