POJOKSATU.id – Pencairan tunjangan profesi guru kembali menjadi topik hangat di akhir tahun. Pemerintah pusat memastikan dana TPG THR guru ASN daerah telah tersalur penuh ke daerah penerima.

Di balik data tersebut, ribuan guru masih menunggu pencairan ke rekening pribadi. Dana memang sudah masuk ke kas daerah, tetapi proses lanjutan belum sepenuhnya rampung.

Bagi banyak guru, TPG THR bukan sekadar tunjangan rutin. Dana ini sangat dinanti untuk membantu kebutuhan rumah tangga menjelang pergantian tahun.

Situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih membuat tunjangan ini terasa semakin penting. Kebutuhan pendidikan anak dan kebutuhan sehari-hari menjadi pertimbangan utama.

Baca Juga: Dana TPG THR Sudah 100 Persen Cair di Jawa, Sulawesi hingga Maluku, Guru Tinggal Tunggu Masuk Rekening

Hingga 30 Desember, pemantauan menunjukkan transfer pusat ke daerah telah mencapai 100 persen. Namun, realisasi ke rekening guru masih bervariasi antarwilayah.

Dana Sudah Masuk Daerah, Guru Masih Menanti

Sejumlah daerah tercatat telah menerima dana TPG THR secara penuh. Kabupaten Majalengka, Jawa Barat menerima anggaran sekitar Rp56 miliar yang telah masuk ke kas daerah.

Kondisi serupa terjadi di Majene, Sulawesi Barat. Daerah ini menerima anggaran Rp15,89 miliar dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Materi Variasi dan Kombinasi Gerak Dasar PJOK Kelas 6: Lengkap untuk Pembelajaran Semester I

Kabupaten Wonosobo di Jawa Tengah juga telah menerima dana sekitar Rp32 miliar. Status transfer daerah tersebut tercatat telah selesai.

Wilayah lain seperti Tidore Kepulauan, Makassar, Ponorogo, serta Blitar juga menunjukkan realisasi 100 persen ke daerah. Data ini memberi harapan besar bagi para guru.

Meski demikian, dana tersebut belum otomatis masuk ke rekening guru. Proses lanjutan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Banyak guru masih memantau perkembangan melalui dinas pendidikan setempat. Informasi resmi menjadi rujukan utama di tengah beragam kabar yang beredar.

Perbedaan Waktu Pencairan Antar Daerah

Setiap daerah memiliki mekanisme administrasi berbeda. Hal ini menyebabkan waktu pencairan ke rekening guru tidak seragam.

Beberapa daerah membutuhkan waktu untuk verifikasi data penerima. Tahapan ini dilakukan guna memastikan ketepatan sasaran.

Ada pula daerah yang menyesuaikan jadwal pencairan dengan kondisi anggaran daerah. Proses internal ini memerlukan koordinasi lintas instansi.

Baca Juga: Perkiraan Jadwal Libur Sekolah Ramadan 2026, Cocok untuk Mudik Lebih Awal

Perbedaan tersebut sering memunculkan pertanyaan di kalangan guru. Tidak sedikit yang membandingkan kondisi daerahnya dengan wilayah lain.

Pemerintah pusat menegaskan bahwa tugasnya berakhir pada transfer ke daerah. Setelah itu, tanggung jawab berada di pemerintah daerah.

Oleh karena itu, guru diimbau bersabar dan terus memantau informasi resmi. Klarifikasi dari pihak berwenang menjadi kunci menghindari kesalahpahaman.

Harapan Guru di Tengah Tekanan Ekonomi

Bagi guru, TPG THR memiliki makna lebih dari sekadar tambahan penghasilan. Dana ini sering dialokasikan untuk kebutuhan mendesak keluarga.

Baca Juga: SNBP dan UTBK-SNBT 2026, Ini Dia Perbedaan Jalur, Lengkap Jadwal, dan Strategi yang Perlu Dipahami Siswa Kelas 12

Di tengah tekanan ekonomi, tunjangan tersebut menjadi penopang keuangan. Banyak guru berharap pencairan bisa segera terealisasi.

Pemerintah daerah diharapkan mempercepat proses administrasi. Langkah ini dinilai penting agar dana segera dirasakan langsung oleh guru.

Koordinasi antara dinas pendidikan dan pengelola keuangan daerah menjadi faktor penentu. Semakin cepat proses, semakin besar manfaat yang dirasakan.

Dengan selesainya transfer pusat ke daerah, perhatian kini tertuju pada pencairan lanjutan. Guru berharap penantian ini segera berakhir.***