POJOKSATU.id - Kabar pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen kembali menghangat di kalangan pendidik menjelang akhir tahun 2025.
Laporan dari berbagai daerah menunjukkan bahwa tambahan TPG, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13, mulai direalisasikan untuk guru ASN yang memenuhi syarat.
Informasi ini disambut dengan rasa lega dan syukur, terutama oleh guru yang telah menunggu kepastian hak finansial mereka cukup lama.
Gelombang kabar baik tersebut datang hampir bersamaan dari sejumlah wilayah.
Di Sumatera Utara, Kabupaten Padang Lawas menjadi salah satu daerah yang paling banyak diperbincangkan.
Guru jenjang SD dan SMP di wilayah ini melaporkan bahwa TPG 100 persen, THR, hingga gaji ke-13 telah diterima secara penuh.
Realisasi tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak pendidik sesuai kemampuan fiskal yang dimiliki.
Rasa syukur pun mengalir dari para guru.
Banyak yang menilai pencairan ini sebagai akhir dari penantian panjang, sekaligus bukti bahwa perhatian terhadap kesejahteraan guru tidak berhenti pada wacana.
Baca Juga: TPG Triwulan 4 2025 Cair Bertahap, Ini Alasan Guru Baru Terima Dua Bulan
Stabilitas pencairan dinilai memberi ketenangan, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan keluarga pada akhir tahun.
Masih dari Sumatera Utara, kabar serupa juga datang dari beberapa kabupaten lain.
Guru SMK di salah satu daerah melaporkan bahwa TPG 100 persen tahun 2025 masuk ke rekening tanpa kendala berarti.
Sementara itu, di Humbang Hasundutan, pencairan bahkan mencakup dua komponen sekaligus, yakni TPG 100 persen dan THR, yang diterima pada hari yang sama.
Menariknya, tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya turut disalurkan, memberikan kelegaan tambahan bagi para penerima.
Baca Juga: Pencairan TPG Triwulan 4 2025 Masih Bertahap, Ini Fakta THR dan Juknis Resminya
Dari Pulau Jawa, Kabupaten Lebak di Provinsi Banten ikut mencatatkan progres positif.
Guru SD di wilayah tersebut menyampaikan bahwa THR sertifikasi senilai satu kali gaji pokok telah diterima.
Gaji ke-13 juga sudah cair, meskipun TPG bulan berikutnya masih dalam proses.
Kondisi ini mencerminkan bahwa pencairan tunjangan guru memang tidak selalu berlangsung serentak, meski berada dalam satu provinsi.
Jawa Tengah juga menghadirkan kabar menggembirakan.
Di Kabupaten Rembang, guru melaporkan bahwa tambahan TPG 100 persen telah cair.
Sementara itu, dari Subang muncul sinyal kuat pencairan THR sertifikasi dan gaji ke-13.
Tidak berselang lama, laporan lanjutan memastikan dana tersebut benar-benar telah masuk ke rekening guru, mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak pendidik.
Wilayah Jawa Timur tak ketinggalan dalam arus pencairan.
Guru di Kabupaten Jember menyampaikan bahwa tambahan TPG 100 persen tahun 2025 telah diterima.
Kabupaten lain seperti Batubara juga melaporkan hal serupa.
Baca Juga: Naik 3 Persen, Ini Daftar Daerah dengan UMP dan UMK Tertinggi di Tahun 2026!
Nominal yang diterima memang bervariasi, namun secara umum setara satu kali gaji pokok, sesuai ketentuan tambahan TPG bagi guru yang tidak memperoleh tunjangan kinerja bulanan.
Dari Kalimantan, Palangkaraya tercatat telah menyalurkan THR TPG untuk guru SMA tahun 2025.
Di Kota Waringin Timur, Sampit, tambahan TPG 100 persen bagi guru SMA dilaporkan cair pada pertengahan November.
Pencairan ini menjadi salah satu indikator bahwa daerah di luar Jawa pun mulai menunjukkan kesiapan fiskal dan administratif.
Wilayah Sulawesi juga masuk dalam peta pencairan.
Kabupaten Gowa, Pinrang, Kepulauan Selayar, hingga Parigi Moutong dilaporkan telah merealisasikan pembayaran TPG 100 persen.
Baca Juga: Saldo Bansos Aman! Begini Proses Transfer Saldo Jika Bank Penyalur KKS Berbeda
Bahkan Aceh Tenggara menjadi contoh daerah yang menuntaskan pembayaran hingga mencakup tunggakan tahun-tahun sebelumnya.
Guru dan pengawas menyebut bahwa THR tunjangan tambahan sertifikasi serta gaji ke-13 untuk tahun anggaran 2023 dan 2024 telah disalurkan.
Meski demikian, gambaran nasional belum sepenuhnya merata.
Di Provinsi Jambi, guru SMK melaporkan bahwa TPG 100 persen dalam bentuk THR telah cair, namun gaji ke-13 masih menunggu proses lanjutan.
Sementara itu, di Kabupaten Pati, tambahan TPG 100 persen tahun 2025 belum terlihat.
Perkiraan pencairan di wilayah tersebut disebut-sebut masih mengikuti pola tahun-tahun sebelumnya, yakni mendekati hari raya pada tahun berikutnya.
Perbedaan kecepatan pencairan ini kembali menegaskan bahwa tambahan TPG 100 persen hanya diberikan kepada guru ASN atau PNS yang telah bersertifikasi dan tidak menerima tunjangan kinerja bulanan.
Selain itu, realisasi pencairan sangat bergantung pada kemampuan fiskal serta kelengkapan administrasi masing-masing daerah.
Baca Juga: Sandingi Kampung Perca Bogor, Cing Ikah Gagas Kampung Kresek sebagai Identitas Baru Depok
Pemerintah pusat sejatinya telah menyiapkan payung kebijakan sebagai dasar pencairan.
Namun, implementasi sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah.
Inilah yang membuat waktu pencairan antarwilayah tidak bisa diseragamkan.
***



