POJOKSATU.ID - Bapak/Ibu guru, di tengah kabar bahwa TPG THR 2025 sudah cair 100 persen di sejumlah daerah, masih ada rekan-rekan kita yang bertanya dengan nada cemas, “Kenapa di daerah saya belum masuk juga?”
Situasi ini memang bikin tidak nyaman.
Apalagi ketika teman di kabupaten lain sudah mengunggah bukti saldo bertambah, sementara rekening kita masih belum berubah.
Baca Juga: QR Code Sebagai Solusi Praktis untuk Aktivitas Sehari-hari
Lalu sebenarnya apa yang terjadi?
Dana dari Pusat Sudah Dikirim
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa anggaran TPG THR 2025 sudah ditransfer dari pusat ke daerah. Artinya, secara administrasi di tingkat nasional, prosesnya sudah selesai.
Pemerintah pusat telah mengalokasikan dan menyalurkan dana ke kas daerah masing-masing.
Di beberapa wilayah, pencairan bahkan sudah terealisasi penuh.
Baca Juga: Aneh, Bus Transjakarta Tabrakan ‘Adu Kambing’ di Jalur Khusus Jembatan Layang Koridor Petukangan
Nah, di sinilah letak pentingnya memahami alur birokrasi.
Setelah dana sampai di kas daerah, proses tidak otomatis langsung masuk ke rekening guru.
Kunci Realisasi Ada di Pemerintah Daerah
Setelah dana diterima daerah, tahapan berikutnya melibatkan:
1. Verifikasi data penerima di tingkat dinas
2. Proses administrasi keuangan daerah
3. Penjadwalan batch transfer
4. Mekanisme pencairan melalui bank daerah
Setiap pemerintah daerah memiliki ritme dan prosedur teknis yang berbeda.
Ada yang cepat karena sistemnya sudah rapi, ada pula yang membutuhkan waktu tambahan karena proses verifikasi internal.
Baca Juga: Warga Rengasdengklok Karawang Gagalkan Percobaan Curanmor, Satu Pelaku Ditangkap
Jadi, kalau pusat sudah menyalurkan dana, bukan berarti esok harinya langsung masuk rekening.
Kenapa Bisa Berbeda Antar Daerah?
Beberapa faktor yang memengaruhi kecepatan pencairan di daerah antara lain:
1. Proses Verifikasi Internal
Dinas pendidikan biasanya memastikan kembali daftar penerima agar tidak terjadi kesalahan transfer.
Baca Juga: Pemkab Karawang Buka Seleksi Direksi PD Petrogas 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
2. Batch Transfer Bank Daerah
Tidak semua transfer dilakukan sekaligus. Ada yang dibagi dalam beberapa tahap.
3. Penyesuaian Administrasi Keuangan
Setiap daerah punya mekanisme pencairan anggaran yang harus sesuai aturan APBD.
4. Kendala Teknis Rekening
Mismatch nama atau rekening tidak aktif bisa menghambat transfer individu.
Karena itu, wajar jika pencairan tidak serentak nasional.
Jangan Langsung Menyalahkan Pusat
Sering kali muncul asumsi bahwa pusat menahan dana.
Padahal, dalam kasus TPG THR 2025 ini, banyak laporan menyebutkan bahwa dana sudah sampai ke daerah.
Baca Juga: QR Code Sebagai Solusi Praktis untuk Aktivitas Sehari-hari
Artinya, bola sekarang memang berada di pemerintah daerah masing-masing.
Bapak/Ibu yang belum menerima bisa mulai dengan langkah sederhana:
1. Tanyakan secara resmi ke operator sekolah
2. Koordinasi dengan dinas pendidikan setempat
Baca Juga: Hajjah Sanah Disambar Petir di Depan Pintu Rumah, Api Membesar Melahap Semua Isi Warung
3. Pastikan status rekening dan data tidak bermasalah
Hindari menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya.
Lebih baik gunakan jalur resmi.
Sinyal Positif, Jika Daerah Lain Sudah Cair
Kalau di daerah yang sama sudah ada sebagian guru menerima, itu tanda bahwa batch transfer sedang berjalan.
Biasanya tidak berselang lama, tahap berikutnya menyusul.
Namun jika satu daerah sama sekali belum ada yang menerima, kemungkinan memang masih dalam tahap administrasi akhir.
Kawal dengan Tenang dan Jalur Resmi
Bapak/Ibu guru, TPG THR 2025 adalah hak yang sudah dianggarkan.
Jika pusat sudah menyalurkan dana, maka tinggal menunggu proses teknis di daerah selesai.
Kuncinya ada di pemda, bukan lagi di pusat.
Yuk, kawal bersama dengan komunikasi yang santun dan resmi.
Pastikan data kita aman, rekening aktif, dan tetap pantau perkembangan melalui jalur yang benar.
Semoga dalam waktu dekat, seluruh guru yang belum menerima segera merasakan haknya masuk ke rekening masing-masing.***




