POJOKSATU.id - Kabar soal TPG THR 100 persen yang belum cair di sejumlah daerah masih ramai dibicarakan oleh Bapak/Ibu guru di berbagai platform.
Banyak yang bertanya-tanya, kenapa dana sudah ditransfer dari pusat, tapi sampai sekarang belum juga masuk ke rekening?
Yuk kita bahas pelan-pelan biar makin jelas dan tidak simpang siur.
Fakta Regulasi Terbaru TPG THR 2026
Bapak/Ibu, pemerintah sebenarnya sudah menetapkan aturan resmi terkait THR dan gaji ke-13 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa guru yang memenuhi kriteria berhak mendapatkan tambahan sebesar satu bulan tunjangan profesi.
Artinya, secara regulasi, TPG THR 100 persen ini memang sah dan sudah memiliki dasar hukum yang kuat.
Bahkan, pada tahun sebelumnya pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan juga telah menyalurkan anggaran hingga triliunan rupiah ke daerah.
Namun, penting dipahami nih, skema penyalurannya masih melalui pemerintah daerah, bukan langsung ke rekening guru seperti tunjangan profesi bulanan.
Kenapa Banyak Daerah Belum Cair?
Nah ini yang sering bikin Bapak/Ibu resah.
Secara umum, ada beberapa penyebab kenapa TPG THR belum juga cair:
1. Proses administrasi di daerah yang belum selesai
2. Verifikasi data guru yang masih berjalan
3. Perbedaan kecepatan kinerja tiap daerah
4. Koordinasi antara dinas pendidikan dan keuangan daerah
Jadi, walaupun dana dari pusat sudah turun, realisasinya memang sangat bergantung pada kesiapan masing-masing daerah.
Ada yang gerak cepat, ada juga yang butuh waktu lebih lama.
Tidak Semua Daerah Bermasalah
Perlu digarisbawahi ya, Bapak/Ibu, tidak semua daerah lambat.
Ada juga daerah yang langsung menyalurkan begitu dana masuk ke kas daerah.
Ini menunjukkan bahwa sebenarnya sistemnya bisa berjalan lancar, selama ada komitmen dan koordinasi yang baik dari pemerintah daerah.
Harapan Guru, Transfer Langsung dari Pusat
Banyak guru berharap agar ke depan TPG THR bisa langsung ditransfer ke rekening guru, tanpa lewat daerah.
Harapannya jelas yakni lebih cepat, lebih transparan, dan minim kendala.
Skema ini sebenarnya bukan hal baru.
Tunjangan profesi bulanan saja sudah menggunakan sistem transfer langsung.
Jadi, bukan tidak mungkin ke depan kebijakan ini juga diterapkan untuk THR.
Solusi Agar Tidak Terlambat Lagi
Supaya kejadian serupa tidak terus berulang, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan:
1. Aktif berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat
2. Memastikan data di Dapodik valid dan terbaru
3. Mengikuti informasi resmi dari pemerintah
4. Menyuarakan aspirasi secara kolektif dan konstruktif
Bapak/Ibu juga bisa melakukan konfirmasi langsung ke pihak terkait di daerah untuk mendapatkan kejelasan, dibanding hanya menunggu tanpa kepastian.
Pada akhirnya, kita semua tentu berharap hak guru bisa diterima tepat waktu.
Karena di balik angka dan regulasi, ada kebutuhan nyata yang harus dipenuhi.
Semoga ke depan sistem penyaluran TPG THR semakin baik dan tidak lagi menimbulkan keresahan.***




