POJOKSATU.id - Di tengah harapan besar para guru, kabar terkait pencairan Tunjangan Profesi Guru dalam komponen THR (TPG THR) 100 persen tahun 2026 justru masih belum menemukan titik terang.
Hingga kini, belum ada informasi resmi dari pemerintah terkait realisasi tunjangan tersebut.
Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan guru, terutama mereka yang telah menantikan tambahan penghasilan tersebut sejak momen Lebaran.
Berdasarkan pemantauan terbaru, belum terlihat adanya tanda-tanda pencairan maupun pengumuman resmi dari Kementerian Keuangan atau instansi terkait lainnya.
Baca Juga: Terungkap Penyebab TPG April Belum Mencair, Pemerintah Prioritaskan Hal Ini
Belum Ada Sinyal dari Pemerintah
Minimnya informasi membuat banyak guru mulai membandingkan kondisi tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya.
Jika mengacu pada pola sebelumnya, pencairan TPG THR memang tidak selalu dilakukan bersamaan dengan THR utama.
“Untuk TPG THR 100 persen, sampai saat ini masih belum ada informasi maupun realisasi dari pemerintah,” ungkap admin kanal Guru Abad 21, Kamis (23/4/2026).
Situasi ini dinilai tidak jauh berbeda dengan tahun 2025, di mana pencairan tunjangan serupa juga mengalami keterlambatan dan baru direalisasikan setelah Lebaran.
Baca Juga: Jadwal Krusial! TPG April Diprediksi Cair 27–30 April 2026
Bahkan, dalam beberapa kasus sebelumnya, pencairan dilakukan beberapa bulan setelah hari raya, sehingga guru harus menunggu lebih lama dari yang diharapkan.
Potensi Cair Menyusul Akhir Tahun
Melihat pola yang terjadi, muncul prediksi bahwa pencairan TPG THR 2026 kemungkinan besar akan kembali dilakukan secara bertahap dan tidak dalam waktu dekat.
“Kalau melihat tren tahun lalu, kemungkinan besar pencairannya akan menyusul, bahkan bisa saja di akhir tahun,” lanjut admin.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada kepastian resmi yang bisa dijadikan acuan.
Guru pun diminta untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Pemerintah sendiri diharapkan segera memberikan kejelasan agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.
Transparansi informasi dinilai penting, mengingat tunjangan tersebut merupakan bagian dari hak guru.
Sambil menunggu kepastian, para guru diimbau tetap memantau kanal resmi pemerintah agar tidak terjebak informasi yang menyesatkan.***




