POJOKSATU.id - Kabar pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) THR 100 persen tahun 2025 mulai menunjukkan titik terang.
Hingga Jumat, 13 Desember 2025, tercatat semakin banyak daerah yang dilaporkan sudah merealisasikan pencairan ke rekening guru.
Salah satu daerah yang telah terkonfirmasi mencairkan TPG THR 100 persen adalah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Baca Juga: Roy Suryo Jadi Tersangka, Polda Metro Akhirnya Buka Gelar Perkara Ijazah Palsu Jokowi
Bukti pencairan menguat setelah beredar tangkapan layar mobile banking milik guru jenjang SMA, SMK, dan SLB di bawah kewenangan provinsi.
Dalam bukti tersebut, tercatat transaksi bertuliskan THR TPG 2025 dengan tanggal pencairan 18 November 2025, dengan nominal sekitar Rp3,5 juta, setara satu kali gaji pokok.
“Ini memperkuat laporan sebelumnya bahwa Kalteng memang sudah mencairkan TPG THR 2025. Artinya, transfer dari pemerintah pusat ke daerah sudah berjalan,” ujar salah satu guru di Kalteng.
Baca Juga: WAJIB TAHU! Gaji PPPK Paruh Waktu R1-R5 Baru Bisa Cair Setelah Dokumen Ini Terbit
Dengan pencairan tersebut, guru di Kalteng saat ini tinggal menunggu TPG gaji ke-13 tahun 2025. Sebab, dalam skema tahun ini, terdapat dua komponen terpisah, yakni THR dan gaji ke-13.
Mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2025 dan PMK Nomor 23 Tahun 2025, guru ASN yang tidak menerima tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan dari APBD berhak mendapatkan tambahan dua bulan TPG, masing-masing dibayarkan dalam THR dan gaji ke-13.
Sementara itu, untuk TPG triwulan 3 tahun 2025, pemerintah telah menetapkan mekanisme pencairan langsung ke rekening guru, sebagaimana tertuang dalam Permendikbud Nomor 4 Tahun 2025, sama seperti triwulan I dan II.
Baca Juga: BEDA STATUS, BEDA HAK! Ini Perbedaan Gaji PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu
Selain Kalteng, muncul pula informasi dari Kabupaten Padang Lawas yang menyebutkan TPG 100 persen dan gaji ke-13 sudah cair untuk guru jenjang SD dan SMP.
Namun hingga saat ini, informasi tersebut masih menunggu konfirmasi lanjutan karena laporan yang masuk belum masif.
Pemerintah daerah lain diharapkan segera menyusul, mengingat sinyal pencairan dari pusat dinilai sudah mulai terbuka. ***




