POJOKSATU.id – Di tengah kabar pencairan tunjangan profesi guru (TPG) yang mulai berjalan, fakta di lapangan menunjukkan belum semua guru menerima haknya.
Sejak awal 2026, pemerintah mulai menyalurkan TPG dengan skema baru yang lebih cepat.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan.
Baca Juga: Menko Perekonomian Airlangga Sebut WFH Mulai Ditetapkan Pekan Ini oleh Presiden Prabowo
Sebagian guru sudah menerima dana, bahkan hingga dua bulan sekaligus, sementara lainnya masih menunggu tanpa kepastian.
Cerita di Lapangan
Beberapa guru mengaku telah menerima pencairan dengan nominal jutaan rupiah.
Namun di sisi lain, masih banyak yang belum mendapatkan tunjangan hingga akhir Maret 2026.
Situasi ini memunculkan harapan sekaligus kecemasan di kalangan tenaga pendidik.
Baca Juga: Jual Mobil Bekas Tak Kunjung Laku? Ternyata Cara Pasang Iklan Jadi Penentu
Faktor Penyebab
Keterlambatan pencairan umumnya berkaitan dengan administrasi, terutama validasi data dan penerbitan SKTP.
Selain itu, proses sinkronisasi data nasional yang melibatkan jutaan guru juga menjadi tantangan tersendiri.
Tambahan Insentif dan Kebijakan Baru
Di sisi lain, pemerintah memberikan tambahan dua bulan tunjangan sertifikasi dalam THR dan gaji ke-13 bagi guru yang tidak menerima tunjangan kinerja.
Kebijakan ini diatur dalam regulasi pemerintah sebagai bentuk kompensasi dan peningkatan kesejahteraan.
Tantangan di Daerah 3T
Ketimpangan juga terasa lebih besar di wilayah terpencil (3T), yang menghadapi kendala akses, infrastruktur, hingga keterbatasan jaringan internet.
Pemerintah mengaku telah menyiapkan pendekatan afirmatif untuk mengatasi persoalan tersebut, termasuk bantuan peningkatan kualifikasi guru. ***




