POJOKSATU.ID - Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi dan profesionalisme guru.

Namun, untuk mendapatkan TPG, guru harus memenuhi berbagai persyaratan, salah satunya adalah memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG).

Meskipun pencairan TPG sudah mulai dilakukan, masih banyak guru yang bingung dengan alur penerbitan NRG.

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbudristek melalui akun Instagram resminya, @ditjen.gtk.kemdikbud, memberikan panduan lengkap mengenai alur penerbitan NRG.

Baca Juga: Daftar Daerah dengan Persentase Penyaluran TPG Tunjangan Guru Tertinggi: Ini Rahasianya?

Enam Tahapan Penerbitan NRG:

1. Lulus PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan (Daljab)

Tahap awal ini merupakan syarat mutlak. Guru harus dinyatakan lulus dari Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) baik jalur prajabatan maupun dalam jabatan.

2. Kelengkapan Data

Guru perlu memastikan bahwa data diri dan dokumen pendukung lainnya lengkap dan valid.

Baca Juga: Update Info GTK April: Kapan TPG Cair? Maret Gagal, April Jadi Harapan!

3. Penerbitan NRG

Setelah data lengkap dan valid, NRG akan diterbitkan oleh sistem.

 

4. Pengecekan Keaktifan

Guru harus memastikan bahwa status keaktifannya sebagai guru terdata dengan benar.

5. Masuk ke SIMTUN

Guru perlu mengakses Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (SIMTUN) untuk memantau proses penerbitan NRG dan TPG.

6. Validasi Data

Tahap akhir ini adalah validasi data oleh pihak berwenang untuk memastikan semua informasi akurat dan sesuai.

Baca Juga: Langsung Diungkap Operator GTK Pusat, Penyebab Lamanya Pencairan TPG di Tahun 2025!

NRG adalah bukti legalitas seorang guru sebagai tenaga pendidik profesional.

Nomor ini menjadi salah satu syarat utama dalam proses pencairan TPG. Tanpa NRG, guru tidak dapat menerima tunjangan tersebut.

Ditjen GTK Kemendikbudristek mengimbau seluruh guru untuk mengikuti alur penerbitan NRG dengan cermat dan memastikan semua data yang diperlukan lengkap dan valid.

Baca Juga: Update Info GTK April: Kapan TPG Cair? Maret Gagal, April Jadi Harapan!

Guru juga diharapkan untuk aktif memantau informasi terbaru melalui akun media sosial resmi Ditjen GTK dan situs web terkait.

Dengan memahami alur penerbitan NRG, diharapkan para guru dapat mempersiapkan diri dengan baik dan memperlancar proses pencairan TPG.***