POJOKSATU.id - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Mei 2026 sangat dinantikan oleh bapak ibu guru.

Pada pertengahan Mei 2026 lalu, banyak guru yang sempat dibuat lega setelah melihat adanya transfer dana yang masuk ke rekening mereka.

Banyak yang mengira bahwa dana tersebut adalah TPG Mei 2026.

Namun setelah ditelusuri ternyata dana yang masuk bukanlah TPG Mei 2026.

Baca Juga: Sosok Anggi Auliya Korban Pembunuhan di Yasmin Ternyata Yatim Piatu, Lulus Sarjana Sambil Bekerja

Dana yang cair pada pertengahan Mei 2026 lalu adalah TPG susulan untuk periode Januari hingga April 2026.

Pencairan TPG susulan ini mulai dilakukan pada pertengahan bulan Mei 2026.

Hal ini terjadi karena masih terdapat sejumlah guru yang hingga memasuki bulan Mei belum menerima hak TPG mereka.

Ada beberapa factor yang menjadi penyebab guru tidak bisa menerima TPG tepat Waktu, di antaranya:

Baca Juga: Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair 2 Juni 2026! Tanpa Potongan dan Tak Perlu Pengajuan Ulang

- Proses validasi yang belum tuntas

- Sinkronisasi data yang masih berjalan

- Administrasi yang belum memenuhi syarat pencairan

Perlu dipahami bahwa guru yang bisa menerima TPG adalah mereka yang sudah memenuhi seluruh persyaratan.

Baca Juga: TPG Mei 2026 Bagi Guru Non ASN Cair Lebih Cepat Dibanding ASN, Ini Penyebabnya!

Jika persyaratan sudah terpenuhi maka pemerintah baru akan menyalurkan TPG ke guru penerima.

Lantas kapan TPG Mei 2026 akan dicairkan?

Saat ini untuk SKTP TPG Mei 2026 sudah diterbitkan.

SKTP sejumlah guru terbit pada tanggal 18 Mei 2026.

Baca Juga: Tragis di Balik Pesta Juara Persib: 122 Korban Berjatuhan, Satu Tewas Ditusuk di Cibiru

Jika dilihat dari tanggal terbit SKTP maka besar kemungkinan dana TPG Mei 2026 akan mulai disalurkan pada tanggal 25 Mei 2026 mendatang.

Dengan memahami informasi ini, diharapkan para guru dapat lebih tenang dan tidak salah persepsi terkait pencairan tunjangan yang diterima.

***