POJOKSATU.id – Meski pemerintah menerapkan skema baru pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada 2026, persoalan klasik belum sepenuhnya teratasi.

Keterlambatan pencairan, khususnya pada komponen THR, masih berpotensi terulang.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengatur skema pencairan TPG secara langsung ke rekening guru sejak awal 2026.

Baca Juga: Viral Foodtruck Indonesia di Jerman, Jualan Batagor dan Mie Instan Laris Diserbu Warga Lokal

Namun menariknya, di lapangan, persoalan justru tidak banyak berubah. Proses birokrasi dari pusat ke daerah masih menjadi bottleneck utama.

Perlu diketahui, pencairan TPG tidak sederhana. Ada beberapa tahap yang harus dilalui, yaitu:

- Pengusulan data dari daerah

- Verifikasi pusat

- Transfer dana ke daerah

- Distribusi ke rekening guru

Baca Juga: Total Sudah Tiga Anggota TNI Meninggal di Lebanon, Terbaru Konvoi Pasukan PBB Diserang di Jalan

Jika satu tahap terhambat, seluruh proses ikut tertunda.

Fakta ini menunjukkan bahwa masalah bukan hanya regulasi, tetapi juga ekosistem birokrasi.

Harapan Guru
Tambahan 100 persen TPG dalam THR 2026 menjadi harapan besar bagi guru.

Namun hingga akhir Maret, belum ada sinyal kuat percepatan pencairan. Bahkan, belum terlihat aliran dana ke daerah sebagai tahap awal.

Baca Juga: Terungkap! THR 3.000 PPPK Lotim Belum Cair, Bupati Pastikan Tetap Dibayarkan, Ini Penjelasannya

Jika berkaca pada TPG tahun 2025, pencairan justru terjadi di akhir tahun, bukan saat momentum THR.

Adanya kebijakan baru dinilai masih bersifat administratif, belum menyentuh akar masalah.

Selama ketergantungan pada proses daerah masih tinggi, potensi keterlambatan akan terus berulang.

Maka dari itu, waktu pencairan menjadi hal krusial, bukan hanya nominalnya, tetapi juga bagian dari kebutuhan para guru.

Baca Juga: Daftar 19 Instansi Tersulit CPNS 2026, Ada yang 1 Kursi Diperebutkan 150 Pelamar, Cek Mana Saja

Tambahan 100 persen TPG dalam THR dan gaji ke-13 menjadi angin segar. Namun, kebijakan ini hanya berlaku bagi guru ASN yang tidak menerima tunjangan kinerja atau TPP.

Artinya, tidak semua guru bisa merasakan manfaat tambahan tersebut. Hingga kini, banyak guru masih menunggu kepastian pencairan.

Belum adanya informasi resmi terkait jadwal pasti membuat sebagian guru memilih bersiap dengan skenario terburuk, yakni keterlambatan.

Baca Juga: Tren Padel Kian Populer, The Alana Sentul City Tawarkan Promo Menginap dan Main Mulai Rp175 Ribu

Jika pencairan bisa dilakukan lebih cepat dari tahun sebelumnya, hal ini akan menjadi langkah besar dalam meningkatkan kesejahteraan guru. ***