POJOKSATU.id - Kabar menggembirakan datang bagi para guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Proses pencairan TPG Februari 2026 diperkirakan memasuki tahap akhir, dengan estimasi dana mulai masuk ke rekening guru pada rentang 23–27 Februari 2026.
Jika skema ini berjalan sesuai rencana, Maret 2026 bahkan disebut sebagai “bulan emas” bagi guru sertifikasi karena potensi penerimaan yang berlapis.
Memasuki pertengahan Februari, pemerintah mulai melakukan tahapan krusial yang menentukan cepat atau lambatnya pencairan TPG.
Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Sekolah Ramadan 2026, Belajar di Rumah hingga Libur Panjang
Periode 15–20 Februari 2026 menjadi fase penting karena pada waktu inilah dilakukan penarikan, verifikasi, dan validasi data guru melalui sistem Info GTK.
Seluruh guru sertifikasi, baik ASN maupun non-ASN, diimbau mencermati periode ini agar tidak tertinggal dalam proses administrasi.
Validasi data menjadi kunci utama.
TPG hanya dapat dicairkan apabila seluruh data guru telah dinyatakan sinkron dan valid sebelum proses penarikan ditutup.
Pemerintah menegaskan bahwa keterlambatan atau ketidaksesuaian data berpotensi membuat tunjangan tertunda ke periode berikutnya.
Baca Juga: Heboh SKTP Belum Terbit, Begini Cara Kerja Info GTK Februari 2026
Mulai 2026, sistem pencairan TPG juga mengalami perubahan mendasar.
Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) tidak lagi diterbitkan per semester, melainkan setiap bulan.
Dengan skema baru ini, guru akan menerima SKTP Januari, Februari, dan seterusnya secara berkala.
SKTP tersebut dapat dipantau melalui laman Info GTK pada menu tunjangan profesi.
Meski demikian, sebagian guru melaporkan tampilan SKTP di Info GTK belum sepenuhnya muncul.
Baca Juga: Sumbawa Masuk Daftar Nasional, Siap Bangun Sekolah Terintegrasi SD–SMA
Kondisi ini dinilai wajar karena sistem masih dalam tahap penyesuaian. Pemerintah meminta guru tetap tenang dan fokus memastikan data pokok tetap valid.
Jika proses validasi data dinyatakan tuntas hingga 20 Februari, pada hari yang sama rekomendasi pencairan TPG akan diteruskan.
Untuk guru ASN, rekomendasi dikirimkan ke Kementerian Keuangan, sementara pencairan TPG guru non-ASN diproses melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
Berdasarkan pola kerja dan kalender Februari 2026, dana TPG diperkirakan mulai ditransfer pada 23–27 Februari.
Baca Juga: Tren Takjil, Ini 10 Ide Jualan Praktis Kekinian Bulan Puasa 2026, Modal Terjangkau Cuan Maksimal
Tanggal 21 dan 22 Februari yang jatuh pada akhir pekan tidak termasuk hari kerja perbankan, sehingga pencairan hampir pasti dimulai pada pekan terakhir Februari.
Guru diminta tidak terburu-buru menyimpulkan adanya keterlambatan apabila dana belum masuk sebelum tanggal tersebut.
Tak berhenti di Februari, Maret 2026 diproyeksikan menjadi bulan yang paling dinantikan guru sertifikasi.
Dalam satu bulan, guru ASN berpeluang menerima beberapa sumber pemasukan sekaligus.
Gaji bulanan reguler tetap cair di awal bulan, disusul Tunjangan Hari Raya (THR) yang telah dialokasikan pemerintah dalam APBN 2026 dan diperkirakan dibayarkan sekitar pertengahan Maret, menjelang Idulfitri.
Selain itu, TPG bulanan kembali dijadwalkan cair di akhir Maret dengan nominal setara satu kali gaji pokok.
Jika dihitung secara akumulatif, total penerimaan guru sertifikasi pada Maret 2026 berpotensi menembus angka belasan juta rupiah, bergantung pada golongan dan masa kerja masing-masing guru.
***



