POJOKSATU.id – Pemerintah menegaskan tunjangan profesi guru atau TPG tetap menjadi bagian penting dalam kebijakan anggaran pendidikan nasional.
Penegasan ini disampaikan di tengah perhatian publik terhadap keterlambatan pencairan TPG Triwulan III dan Triwulan IV tahun 2025.
Pemerintah menyatakan bahwa persoalan pencairan tidak berkaitan dengan pengurangan anggaran pendidikan.
TPG disebut sebagai instrumen utama negara dalam menjaga kesejahteraan dan profesionalisme guru.
Baca Juga: TPG TW3 dan TW4 2025 Tertahan karena Administrasi, Pemerintah Tegaskan Bukan Masalah Anggaran
TPG dalam Kerangka Anggaran Pendidikan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menjelaskan bahwa anggaran tunjangan guru telah dialokasikan dalam struktur anggaran pendidikan nasional.
Alokasi tersebut mencakup TPG bagi guru ASN daerah maupun guru non-ASN.
Dalam rapat bersama Komisi X DPR, Dirjen GTK, Prof Nunuk Suryani memaparkan arah kebijakan pendidikan untuk tahun anggaran 2026.
Salah satu fokus utama adalah keberlanjutan program tunjangan guru sebagai prioritas nasional.
Baca Juga: TPG THR 100 Persen Belum Merata, Baru Kalimantan Tengah Laporkan Pencairan
Pemerintah menyebut anggaran aneka tunjangan guru non-ASN mencapai Rp13,6 triliun.
Dana tersebut diperuntukkan bagi sekitar 98 ribu guru non-ASN di sekolah negeri dan swasta.
Tunjangan ini diharapkan meningkatkan taraf hidup guru dan menjaga motivasi mengajar.
“Pemberian tunjangan diharapkan memotivasi guru untuk terus mengabdi dan meningkatkan kapasitasnya,” ujar Prof Nunuk.
TPG juga diposisikan sebagai bagian dari upaya pemerataan kualitas pendidikan.
Pemerintah menilai kesejahteraan guru berbanding lurus dengan kualitas pembelajaran di kelas.
Tantangan Penyaluran di Lapangan
Meski anggaran telah disiapkan, pemerintah mengakui tantangan besar masih terjadi di tahap penyaluran.
Baca Juga: Penyaluran TPG 2025 Hampir Rampung, 4 Persen Guru Masih Menunggu
Tantangan tersebut meliputi validasi data, kesiapan administrasi daerah, dan sistem perbankan.
Perbedaan kesiapan antar daerah menyebabkan penyaluran TPG tidak selalu berjalan serentak.
Sebagian daerah mampu menyalurkan TPG tepat waktu, sementara daerah lain mengalami keterlambatan.
Kementerian mencatat realisasi nasional penyaluran TPG telah mencapai 96 persen. Atau masih ada sekitar 4 persen guru yang belum menerima haknya.
Baca Juga: Mahasiswa UPI Sumbang 14 Medali di SEA Games Thailand 2025, Dari Emas hingga Perunggu
Pemerintah menegaskan bahwa kondisi ini tidak mencerminkan kegagalan kebijakan anggaran.
Masalah lebih banyak muncul pada aspek teknis dan administrasi di tingkat pelaksana.
“Kendala yang terjadi umumnya terkait data tidak valid dan rekening tidak aktif,” kata Prof Nunuk.
Dana yang gagal disalurkan akan diretur oleh bank dan menunggu perbaikan data. Proses ini membutuhkan waktu tambahan sebelum dana kembali ditransfer ke rekening guru.
Pemerintah menilai tantangan ini perlu diselesaikan melalui penguatan tata kelola.
Komitmen Negara terhadap Guru
Pemerintah menegaskan komitmen jangka panjang terhadap peningkatan kesejahteraan guru. Komitmen ini tercermin dalam kebijakan anggaran dan program pendidikan nasional.
Selain TPG, pemerintah juga melanjutkan program pendidikan profesi guru. Bantuan pendidikan S1 dan D4 bagi guru juga tetap dilanjutkan.
Langkah ini bertujuan memastikan guru memenuhi kualifikasi akademik dan kompetensi profesional.
Baca Juga: Pemerintah Percepat Penyaluran 5 Bansos Jelang Natal, BPNT Rp600 Ribu Mulai Cair 22 Desember
Pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk penjaminan mutu pendidikan. Program tersebut meliputi akreditasi satuan pendidikan dan tes kemampuan akademik.
Pengembangan literasi dan pelestarian bahasa daerah juga menjadi bagian kebijakan pendidikan.
Dalam paparan anggaran, pemerintah menyampaikan usulan tambahan anggaran pendidikan.
Usulan ini diajukan untuk menjawab tantangan di lapangan yang semakin kompleks.
Pemerintah menilai kebutuhan pendidikan terus meningkat seiring dinamika sosial dan ekonomi.
Baca Juga: Jawa Barat Paling Banyak PHK Sepanjang 2025, Apakah JKP Sudah Aman Diklaim Buruh?
Oleh karena itu, penguatan anggaran dianggap penting untuk menjaga keberlanjutan program prioritas.
TPG ditempatkan sebagai salah satu program yang tidak dapat dipisahkan dari kebijakan tersebut.
Pemerintah menegaskan tidak ada rencana penghapusan atau pengurangan TPG.
Guru diminta tidak khawatir terhadap isu pemotongan tunjangan. Negara tetap hadir dalam menjamin hak guru.***



