POJOKSATU.id - Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan secara bertahap Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru pendidikan agama pada sekolah.

Pencairan ini juga mencakup para lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 yang telah mendapatkan sertifikat pendidik.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, mengatakan percepatan pencairan TPG menjadi salah satu komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para guru.

Baca Juga: Jadwal One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026, Catat Tanggal dan Ruas Tolnya

“Sesuai arahan Menag, pencairan TPG Pendidikan Agama menjadi perhatian kami. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan guru adalah prioritas pembangunan nasional,” sebut Amien Suyitno di Jakarta, Senin (9/3/2026).

Ia menegaskan bahwa guru memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi bangsa.

Karena itu, negara harus memastikan kesejahteraan mereka terpenuhi dengan baik.

Baca Juga: Berbarengan Nyepi 2026, Takbir Lebaran Idulfitri di Bali Boleh atau DIlarang? Ini Panduannya

“Guru adalah garda terdepan dalam membentuk karakter dan masa depan generasi bangsa.

Karena itu, pemerintah terus berupaya memastikan kesejahteraan guru terpenuhi dengan baik.

Pencairan tunjangan profesi ini merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas para guru,” sambungnya.

Baca Juga: Akademisi Bongkar Fakta tak Terbantahkan di Balik Stockpile Batubara dan Konflik Ruang Pembangunan di Jambi

Amien juga menjelaskan bahwa Kemenag terus menyempurnakan sistem penyaluran tunjangan profesi agar semakin akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.

Pencairan TPG sendiri dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami memastikan bahwa guru yang telah memenuhi persyaratan akan menerima haknya dengan baik,” jelasnya.

Baca Juga: Penerimaan Polri 2026 Dibuka, Ini Link Daftar, Syarat, dan Tahapan Seleksinya

209.324 Guru PAI
Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI), M. Munir, menyampaikan bahwa tunjangan profesi tersebut diberikan kepada seluruh guru PAI pada sekolah yang telah memiliki sertifikat pendidik serta memenuhi persyaratan administrasi yang berlaku.

Penerima tunjangan ini juga termasuk guru yang mengikuti PPG tahun 2025 dan telah dinyatakan lulus.

“TPG ini dicairkan untuk semua guru PAI yang sudah sertifikasi, termasuk lulusan PPG tahun 2025. Total ada 209.324 penerima, termasuk 91.028 Guru dan Pengawas PAI yang lulus PPG tahun 2025,” sebut Munir.

Baca Juga: 14,4 Hektare Lahan Disiapkan, Pemko Medan Bangun Kawasan Pengolahan Sampah Modern

Ia berharap peningkatan kesejahteraan ini dapat memotivasi para guru untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus memperkuat peran mereka dalam membentuk karakter peserta didik.

Guru Agama Lain Juga Terima Tunjangan
Selain guru PAI, tunjangan profesi tahun 2026 juga diberikan kepada guru pendidikan agama lain di sekolah, mulai dari Kristen, Katolik, Hindu, hingga Buddha.

Untuk guru Pendidikan Agama Kristen, terdapat 5.606 guru non-ASN yang menerima TPG tahun ini.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Bandung Siapkan Liang Lahat Baru di TPU Rancacili dan Cibiru

Selain itu, ada 9.893 guru pendidikan agama Kristen yang lulus PPG 2025 dan juga menjadi penerima tunjangan profesi.

Sementara itu, guru Pendidikan Agama Katolik yang menerima TPG 2026 berjumlah 12.400 orang, terdiri atas 8.568 guru ASN dan 3.832 guru non-ASN.

Jumlah tersebut juga mencakup 5.972 guru pendidikan agama Katolik yang lulus PPG pada 2025.

Baca Juga: Jamintel: 535 Kades Terjerat Hukum, BPD Dilibatkan Awasi Dana Desa

Bagi guru Pendidikan Agama Hindu, tercatat ada 6.073 penerima TPG yang terdiri atas 4.982 guru ASN dan 1.091 guru non-ASN.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.684 guru merupakan lulusan PPG tahun 2025.

Adapun guru Pendidikan Agama Buddha yang menerima tunjangan profesi tahun 2026 berjumlah 1.423 orang.

Baca Juga: Kisah Rasulullah SAW Saat Mencari Lailatul Qadar hingga Diterpa Hujan Saat Sujud, Ini Pesan yang Diterima di Malam Itu

Rinciannya, 561 guru non-ASN dan 862 guru ASN, termasuk 512 guru yang lulus PPG 2025. ***