POJOKSATU.id - Kabar pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Februari 2026 hingga Sabtu (15/2/2026) masih menjadi perbincangan hangat di kalangan guru.

Sejumlah guru mengaku belum melihat perubahan status validasi maupun pencairan di laman Info GTK.

Beberapa unggahan di media sosial menyebutkan bahwa hingga tanggal 15 Februari belum ada tanda-tanda penarikan data atau cut off untuk proses verifikasi.

Baca Juga: Motif Putusnya Pertemanan di Kasus Pembunuhan Siswa SMPN 26 Bandung Masih Menyimpan Misteri

Namun, berdasarkan informasi dari admin Info GTK, proses penarikan data memang dimulai pada 15 Februari dan tahap verifikasi berlangsung hingga 20 Februari 2026.

Artinya, proses masih berjalan dan belum final.

Proses Validasi Masih Berlangsung

Perlu diketahui bahwa periode 15–20 Februari merupakan tahap verifikasi dan validasi data guru.

Baca Juga: Jambore Dunia 2027 di Polandia, Kwarnas Resmi Terbitkan Edaran Pembentukan Kontingen

Karena tanggal 15 Februari bertepatan dengan hari libur, proses teknis kemungkinan tidak berjalan optimal pada hari ini.

Hal ini sejalan dengan pola pencairan Januari 2026.

Pada bulan sebelumnya, Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang terbit 20 Januari langsung cair di bulan yang sama, sedangkan SKTP terbit 26 dan 28 Januari cair pada Februari.

Baca Juga: Heboh! Parkir di Makassar Bakal Dibayar Setahun Sekali Lewat STNK, Bebas Parkir di Seluruh Kota

Komitmen Pencairan Per Bulan

Jika mengacu pada komitmen sebelumnya, TPG Februari tetap ditargetkan cair pada bulan Februari.

Namun demikian, guru diminta untuk menunggu hingga 20 Februari sebelum menarik kesimpulan.

Apabila hingga akhir Februari belum terjadi pencairan, barulah evaluasi dapat dipertanyakan secara resmi.

Baca Juga: PIP Anak TK Diperkirakan Cair Mei–Juni 2026, Bantuan Rp450 Ribu Siap Disalurkan

Pesan untuk Guru

Admin Info GTK juga mengingatkan agar guru tidak mudah menyebarkan asumsi atau menyudutkan pihak pengelola sistem sebelum masa verifikasi berakhir.

Validasi data bertujuan memastikan tunjangan tersalurkan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.***