POJOKSATU.id - Kabar soal pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan THR tahun 2026 akhirnya mulai menemui titik terang.

Pemerintah telah memastikan bahwa hak guru ini akan cair 100 persen, bahkan sudah memiliki payung hukum resmi dalam regulasi terbaru.

Namun, di balik kabar baik ini, ada satu hal penting yang perlu Bapak/Ibu pahami nih, skema pencairannya masih melalui pemerintah daerah (pemda).

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Samin Tan Tersangka Korupsi Tambang di Kalteng, Diduga Tetap Beroperasi Meski Izin Dicabut

Artinya, potensi keterlambatan masih bisa terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya.

Yuk kita bahas pelan-pelan supaya tidak salah harap.

Skema Pencairan Masih Lewat Pemda, Ini yang Perlu Dipahami

Secara aturan, dana TPG dan THR guru memang berasal dari pemerintah pusat.

Baca Juga: TPG THR 100 Persen Belum Cair di Banyak Daerah, Ini Fakta Regulasi Terbaru 2026 dan Solusi Agar Hak Guru Tidak Terlambat Lagi

Namun proses penyalurannya tidak langsung ke rekening guru, melainkan melalui kas daerah terlebih dahulu.

Di sinilah titik krusialnya.

Bapak/Ibu mungkin sudah merasakan sendiri, alur birokrasi di daerah itu tidak selalu sama.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Samin Tan Tersangka Korupsi Tambang di Kalteng, Diduga Tetap Beroperasi Meski Izin Dicabut

Ada daerah yang sigap, tapi ada juga yang prosesnya berlapis dan memakan waktu cukup lama.

Akibatnya, meskipun dana dari pusat sudah ditransfer, pencairan ke rekening guru bisa tertunda.

Kenapa Bisa Terlambat? Ini Titik Masalahnya

Banyak yang mengira keterlambatan TPG karena dana belum turun dari pusat. Padahal faktanya tidak selalu begitu.

Beberapa penyebab utama keterlambatan justru terjadi di level daerah, seperti:

1. Proses administrasi yang panjang

2. Validasi data guru yang belum selesai

3. Kinerja dinas pendidikan yang berbeda-beda

4. Prioritas anggaran daerah

Baca Juga: SKTP April 2026 Diprediksi Terbit Bertahap, Ini Alur Lengkap dari Validasi Dapodik hingga TPG Masuk Rekening Guru Tanpa Kendala

Contohnya di tahun 2025, ada daerah yang sudah mencairkan sejak akhir tahun, tapi ada juga yang baru cair hingga awal tahun berikutnya.

Nah, kondisi ini kemungkinan masih bisa terjadi di 2026 jika skemanya tidak berubah.

TPG Masuk Komponen THR, Ini Kabar Baiknya

Di sisi lain, ada kabar yang cukup melegakan.

Dalam PP Nomor 9 Tahun 2026, disebutkan bahwa TPG menjadi bagian dari komponen THR dan gaji ke-13.

Baca Juga: SKTP April 2026 Diprediksi Terbit Bertahap, Ini Alur Lengkap dari Validasi Dapodik hingga TPG Masuk Rekening Guru Tanpa Kendala

Artinya, nilai yang diterima guru bisa setara dengan satu bulan tunjangan profesi.

Ini tentu jadi bentuk pengakuan bahwa peran guru semakin diperhatikan secara finansial.

Harapan Guru, Transfer Langsung ke Rekening

Kalau bicara harapan, mayoritas guru sebenarnya menginginkan sistem yang lebih sederhana, transfer langsung dari pusat ke rekening guru.

Kenapa? Karena:

1. Lebih cepat

2. Lebih transparan

3. Minim hambatan birokrasi

Namun sampai saat ini, skema tersebut masih sebatas aspirasi dan belum masuk dalam petunjuk teknis resmi 2026.

Jadi, Guru Harus Bagaimana?

Bapak/Ibu, penting untuk tetap realistis sekaligus waspada.

Baca Juga: Kenapa Ada Guru Dapat TPG THR dan Ada yang Tidak? Ini Penjelasan Faktor TPP dan Kebijakan Fiskal Daerah yang Jarang Dibahas

Beberapa hal yang bisa dilakukan:

1. Aktif memantau informasi dari dinas pendidikan

2. Memastikan data administrasi sudah valid

3. Tidak mudah percaya informasi yang belum jelas sumbernya

4. Ikut mengawal kebijakan melalui forum guru

Dengan begitu, hak Bapak/Ibu tetap bisa terjaga dan tidak terhambat karena hal teknis.***