POJOKSATU.id - Kabar soal pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan THR tahun 2026 akhirnya mulai menemui titik terang.
Pemerintah telah memastikan bahwa hak guru ini akan cair 100 persen, bahkan sudah memiliki payung hukum resmi dalam regulasi terbaru.
Namun, di balik kabar baik ini, ada satu hal penting yang perlu Bapak/Ibu pahami nih, skema pencairannya masih melalui pemerintah daerah (pemda).
Artinya, potensi keterlambatan masih bisa terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya.
Yuk kita bahas pelan-pelan supaya tidak salah harap.
Skema Pencairan Masih Lewat Pemda, Ini yang Perlu Dipahami
Secara aturan, dana TPG dan THR guru memang berasal dari pemerintah pusat.
Namun proses penyalurannya tidak langsung ke rekening guru, melainkan melalui kas daerah terlebih dahulu.
Di sinilah titik krusialnya.
Bapak/Ibu mungkin sudah merasakan sendiri, alur birokrasi di daerah itu tidak selalu sama.
Ada daerah yang sigap, tapi ada juga yang prosesnya berlapis dan memakan waktu cukup lama.
Akibatnya, meskipun dana dari pusat sudah ditransfer, pencairan ke rekening guru bisa tertunda.
Kenapa Bisa Terlambat? Ini Titik Masalahnya
Banyak yang mengira keterlambatan TPG karena dana belum turun dari pusat. Padahal faktanya tidak selalu begitu.
Beberapa penyebab utama keterlambatan justru terjadi di level daerah, seperti:
1. Proses administrasi yang panjang
2. Validasi data guru yang belum selesai
3. Kinerja dinas pendidikan yang berbeda-beda
4. Prioritas anggaran daerah
Contohnya di tahun 2025, ada daerah yang sudah mencairkan sejak akhir tahun, tapi ada juga yang baru cair hingga awal tahun berikutnya.
Nah, kondisi ini kemungkinan masih bisa terjadi di 2026 jika skemanya tidak berubah.
TPG Masuk Komponen THR, Ini Kabar Baiknya
Di sisi lain, ada kabar yang cukup melegakan.
Dalam PP Nomor 9 Tahun 2026, disebutkan bahwa TPG menjadi bagian dari komponen THR dan gaji ke-13.
Artinya, nilai yang diterima guru bisa setara dengan satu bulan tunjangan profesi.
Ini tentu jadi bentuk pengakuan bahwa peran guru semakin diperhatikan secara finansial.
Harapan Guru, Transfer Langsung ke Rekening
Kalau bicara harapan, mayoritas guru sebenarnya menginginkan sistem yang lebih sederhana, transfer langsung dari pusat ke rekening guru.
Kenapa? Karena:
1. Lebih cepat
2. Lebih transparan
3. Minim hambatan birokrasi
Namun sampai saat ini, skema tersebut masih sebatas aspirasi dan belum masuk dalam petunjuk teknis resmi 2026.
Jadi, Guru Harus Bagaimana?
Bapak/Ibu, penting untuk tetap realistis sekaligus waspada.
Beberapa hal yang bisa dilakukan:
1. Aktif memantau informasi dari dinas pendidikan
2. Memastikan data administrasi sudah valid
3. Tidak mudah percaya informasi yang belum jelas sumbernya
4. Ikut mengawal kebijakan melalui forum guru
Dengan begitu, hak Bapak/Ibu tetap bisa terjaga dan tidak terhambat karena hal teknis.***




