POJOKSATU.id - Pemerintah tengah menyiapkan perubahan besar dalam mekanisme pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Mulai tahun 2026, TPG direncanakan tidak lagi dicairkan per triwulan, melainkan dibayarkan setiap bulan.
Skema baru ini diharapkan mampu meningkatkan kepastian dan kesejahteraan guru, sekaligus mendorong ketertiban administrasi data pendidikan.
Seiring perubahan tersebut, Info GTK akan menjadi instrumen utama dalam proses penyaluran TPG.
Validasi data guru dipastikan akan dilakukan lebih ketat agar pencairan tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Karena itu, guru diminta mulai melakukan persiapan sejak awal tahun, terutama pada bulan Januari.
Baca Juga: Proyek Penahan Abrasi di Pakisjaya Karawang Mangkrak, Nelayan Desak Aparat Turun Tangan
Dalam alur yang direncanakan, Januari 2026 menjadi masa pemutakhiran dan perbaikan data, termasuk menunggu rilis versi terbaru Dapodik serta proses sinkronisasi oleh operator sekolah.
Setelah itu, penarikan data dan validasi pusat dijadwalkan mulai Februari sebagai dasar penetapan penerima TPG per bulan.
Ada sejumlah data krusial yang wajib diperhatikan guru agar proses validasi di Info GTK berjalan lancar. Pertama, beban mengajar harus memenuhi ketentuan minimal sesuai regulasi.
Baca Juga: Sawah Ambles dan Berlubang Puluhan Meter, Fenomena Alam Sinkhole Hebohkan Warga Limapuluh Kota
Kedua, data kepegawaian harus selaras dengan data di Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk status PNS maupun PPPK.
Selain itu, NIK dan NUPTK harus valid dan aktif.
Mata pelajaran yang diampu juga harus linier dengan sertifikat pendidik, karena ketidaksesuaian linieritas masih menjadi penyebab utama TPG tertunda.
Riwayat mengajar, status penempatan sekolah, hingga keaktifan satuan pendidikan juga wajib tercatat dengan benar.
Data lain yang tak kalah penting adalah pangkat dan golongan, yang harus diperbarui sesuai SK terakhir.
Baca Juga: Tak Perlu ke Bengkel! Begini Cara Mudah Membersihkan Kolong Motor dari Lumpur dan Oli
Guru juga perlu memastikan data berkala terakhir sudah diinput serta dilakukan sinkronisasi ke sistem pusat melalui Dapodik.
Bagi guru yang mendapati NRG sudah muncul di Info GTK namun masih berwarna merah, tidak perlu panik.
Kondisi tersebut menandakan data telah tercatat dan sedang dalam proses validasi pusat untuk kebutuhan TPG 2026. Selama data pendukung lengkap dan benar, status tersebut akan diperbarui secara bertahap.
Dengan skema pencairan TPG per bulan, ketertiban data menjadi kunci utama.
Guru disarankan memanfaatkan bulan Januari secara optimal untuk berkoordinasi dengan operator sekolah, mengecek Info GTK secara berkala, dan memastikan seluruh data sesuai ketentuan.
Langkah ini penting agar TPG 2026 bisa diterima tepat waktu tanpa kendala administratif.***




