POJOKSATU.ID - Bagi para guru yang belum valid dalam Info GTK 2025, penting untuk memahami kode validasi yang muncul.
Jika kode validasi ini muncul, dapat memperlambat penerimaan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Berikut adalah daftar kode-kode validasi TPG 2025 beserta penjelasannya:
Baca Juga: Ingin Perdalam Islam Tanpa Banyak yang Mempengaruhi, Celine Evangelista Kurangi Aktivitas di Medsos
- Kode 01: Beban mengajar tidak linier, sehingga data Dapodik tidak terbaca. Contohnya, seorang guru matematika yang mengajar mata pelajaran lain dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
- Kode 02: Beban mengajar guru tidak memenuhi syarat, menyebabkan belum lolos verifikasi dan validasi. Diperlukan perbaikan data.
- Kode 04: Status Info GTK dinyatakan TMS atau belum valid untuk TPG 2025 karena guru belum bersertifikasi atau Nomor Registrasi Guru (NRG) belum terbit.
Baca Juga: Kerjasama UNSIKA dan Daito Trust Construction: Lulus Kuliah, Langsung Go Internasional
Guru dapat berkoordinasi dengan operator profesi di kabupaten/kota atau provinsi.
- Kode 06: Akun dinyatakan tidak aktif atau sudah memasuki usia pensiun (60 tahun ke atas).
- Kode 07: Menunggu penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Jika SKTP sudah terbit, guru akan diminta menandatangani SPJ sebelum TPG cair.
- Kode 08: Status telah valid, SKTP telah terbit, dan hanya menunggu pencairan tunjangan ke rekening bank.
- Kode 13: Pengusulan SKTP masih menunggu validasi rekening.
- Kode 16: Menunggu pengusulan oleh operator tunjangan karena status Info GTK sudah valid, tetapi SKTP belum terbit.
- Kode 17: Guru sertifikasi tidak aktif permanen, biasanya karena berpindah dari Kemendikdasmen ke Kemenag.
Baca Juga: Link Live Streaming Kebijakan Terbaru Pengangkatan CASN 2024, CPNS dan PPPK Simak!
- Kode 19: Sertifikasi tidak valid karena mata pelajaran yang diajarkan tidak sesuai dengan ijazah yang dimiliki. Jika terjadi kesalahan, verifikasi dapat dilakukan melalui Dinas Pendidikan setempat.
- Kode 99: Guru berada di luar naungan Kemendikdasmen, misalnya guru di bawah Kemenag tetapi tetap terdaftar di Info GTK Kemendikbud.
Apa yang Harus Dilakukan?
Jika menemukan kode tertentu dalam Info GTK 2025, segera lakukan langkah-langkah berikut:
1. Cek ulang data di Dapodik dan pastikan kesesuaian informasi.
2. Berkoordinasi dengan operator sekolah, Dinas Pendidikan, atau operator profesi terkait.
3. Pastikan semua persyaratan seperti sertifikasi dan rekening bank sudah sesuai.
Dengan memahami kode-kode validasi ini, guru dapat segera mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan kelancaran pencairan TPG 2025. ***




