POJOKSATU.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membawa kabar baik bagi bapak ibu guru non ASN sertifikasi.

Pasalnya di tahun 2025 ini besaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru non ASN mengalami kenaikan.

Kenaikan yang diterima sebesar Rp500.000 per bulannya.

Jadi saat ini besaran TPG yang diterima bapak ibu guru non ASN per bulan adalah Rp2.000.000.

Baca Juga: TAK Kunjung Cair! Tambahan TPG 100 Persen dalam THR dan Gaji ke 13 Dianggarkan Pemerintah Pusat atau Daerah?

Namun besaran ini diterima bagi guru non ASN sertifikasi non inpassing.

Sementara bagi guru non ASN inpassing, besaran TPG menyesuaikan dengan SK inpassing.

Dengan adanya kenaikan besaran TPG, ternyata pemerintah juga mengubah skema pembayaran TPG bagi guru non ASN.

Dirjen GTK Nunuk Suryani memberikan penjelasan terkait dengan skema pembayaran TPG terbaru di tahun 2025 ini.

Baca Juga: Terjebak di Lantai Empat Rusun Klender, Seorang Nenek Ditemukan Tewas oleh Petugas Damkar

Sebelumnya perlu diketahui bahwa skema pembayaran lama anggaran TPG mampir ke dulu rekening kas umum daerah.

Selanjutnya baru ditransfer ke rekening masing-masing guru.

Namun dengan skema pembayaran seperti ini ternyata pencairan TPG banyak kerap molor.

Bahkan ada pencairan TPG tahun 2024 yang baru terbayarkan di tahun 2025 ini.

Baca Juga: Ada Perubahan Batas Usia Penerima TPG Guru? Kepala BKN Sudah Buka Suara!

Untuk mengatasi berbagai kendala ini, pemerintah memutuskan untuk mengubah skema pembayaran TPG di tahun 2025.

Dengan adanya skema pembayaran baru, diharapkan pencairan TPG akan lebih cepat.

Di tahun 2025 skema pembayaran TPG yaitu langsung ditransfer dari kas negara atau dari pemerintah pusat ke rekening masing-masing guru.

Baca Juga: Apa Itu Collectibles? Dari Hobi Koleksi Barang Hingga Jadi Investasi Bernilai Miliaran

Menurut Nunuk Suryani dengan skema pembayaran baru ini, bapak ibu guru bisa mendapatkan kepastian jadwal pencairan TPG mereka ke rekening masing-masing.

“Ketika mereka sudah bisa mendapatkan kepastian kapan tunjangan itu sampai ke rekeningnya, berarti sebenarnya dalam hal ini kita juga bisa memastikan guru-guru itu sejahtera,” ujar Nunuk.

***