POJOKSATU.id - Perubahan tampilan laman Info GTK pada awal Februari 2026 mengejutkan banyak guru.

Setelah sempat tidak dapat diakses karena pemeliharaan sistem pada 1 Februari, Info GTK kembali aktif sehari kemudian dengan sejumlah pembaruan status.

Namun, alih-alih lega, sebagian guru justru dibuat cemas karena muncul keterangan “Januari Tidak Terbit SKTP” dan “Februari Masih Proses Validasi” pada akun masing-masing.

Kondisi tersebut langsung memunculkan pertanyaan di kalangan guru, khususnya terkait nasib Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2026.

Baca Juga: Guru Jangan Panik, Ini Makna SKTP Januari Tidak Terbit dan Dampaknya ke TPG 2026

Kekhawatiran TPG bulan Januari hangus pun ramai diperbincangkan di media sosial, termasuk di berbagai forum dan grup diskusi guru.

Sejumlah guru, baik ASN maupun non-ASN, mengaku seluruh data sudah dinyatakan valid, namun SKTP tetap belum terbit.

Menanggapi hal itu, sumber dari lingkungan operator Dapodik menegaskan bahwa status “Januari Tidak Terbit SKTP” tidak dapat dimaknai sebagai pembatalan hak TPG.

Status tersebut umumnya muncul karena proses validasi data guru baru dinyatakan final setelah batas waktu pencetakan SKTP bulan Januari.

Baca Juga: Seleksi Guru SMA Garuda Baru Resmi Dibuka, Cek Syarat Usia, IPK, dan Cara Daftar

Akibatnya, SKTP untuk periode tersebut tidak sempat diterbitkan oleh sistem.

Meski demikian, TPG Januari 2026 tetap dihitung penuh.

Pembayarannya tidak dihapus, melainkan digabungkan dengan penyaluran bulan berikutnya setelah seluruh data dinyatakan valid.

Artinya, TPG Januari akan dirapel bersama TPG Februari, selama status Info GTK telah menunjukkan validasi data yang sesuai ketentuan.

Sementara itu, keterangan “Februari Masih Proses Validasi” menandakan bahwa sistem masih melakukan sinkronisasi dan pengecekan data dari Dapodik.

Baca Juga: TPG Februari 2026 Segera Cair, Ini Tahapan Penarikan Data dan Jadwalnya

Proses ini bersifat administratif dan lazim terjadi, terutama setelah maintenance sistem.

Perubahan status warna di Info GTK juga bisa bersifat sementara seiring pembaruan data yang masih berjalan.

Pihak pengelola Info GTK mengimbau guru untuk tidak terburu-buru menyimpulkan adanya masalah serius.

Guru disarankan melakukan pengecekan secara berkala menggunakan perangkat yang stabil, seperti laptop atau komputer, karena tampilan status bisa berbeda jika diakses melalui ponsel.

Baca Juga: Ratusan KK di Bantaran Kali Bekasi Terancam Dibongkar, Distaru Beri Peringatan Terakhir

Selain itu, pemuatan ulang halaman dan pembersihan cache peramban juga dapat membantu menampilkan status terbaru yang lebih akurat.

Hingga awal Februari 2026, penyaluran TPG masih dilakukan secara bertahap.

Sebagian SKTP telah diterbitkan dan disalurkan sejak pertengahan Januari, sementara sisanya menunggu penyelesaian validasi lanjutan.

Pemerintah memastikan bahwa seluruh proses penyaluran tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dan hak guru tidak akan hilang selama persyaratan dipenuhi.

***