POJOKSATU.id – Pemerintah tengah mematangkan kebijakan baru terkait pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada tahun 2026.

Salah satu perubahan penting yang disiapkan adalah rencana pencairan TPG secara bulanan, bukan lagi per tiga bulan seperti sebelumnya.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti dalam beberapa kesempatan resmi.

Baca Juga: UNAIR Buka Kesempatan Beasiswa Guru hingga 12 Januari 2026, Ini Program dan Fasilitas yang Disediakan

Pemerintah menargetkan sistem penyaluran tunjangan guru ASN dapat dilakukan setiap bulan, seiring dengan upaya peningkatan kesejahteraan pendidik.

“Sementara ini masih ditransfer per tiga bulan. Tahun depan kami upayakan bisa ditransfer setiap bulan,” ujar Menteri Abdul Muti dalam pernyataannya.

Guru Wajib Rapikan Dapodik

Baca Juga: Penerima Bansos Tahap Sebelumnya Belum Tentu Cair Lagi, Ini Aturan Baru 2026

Sejalan dengan rencana tersebut, admin Info GTK juga mulai menyampaikan informasi teknis kepada guru dan operator sekolah.

Guru diminta memastikan seluruh data kepegawaian dan pembelajaran di Dapodik sudah valid dan rampung sebelum akhir Januari 2026.

Langkah ini penting karena penarikan data untuk validasi tahap pertama direncanakan berlangsung pada minggu pertama Februari 2026.

Baca Juga: Beasiswa SMA Pradita Dirgantara 2026 Dibuka, Ini Kategori dan Persyaratan Lengkapnya

Data yang belum lengkap atau bermasalah berpotensi menghambat proses pencairan.

Selain itu, kebijakan TPG 2026 juga akan dibahas lebih lanjut oleh Dirjen GTK, Prof Nunuk Suryani, dalam agenda siaran langsung di media sosial.

Pemerintah mengimbau guru untuk aktif memantau informasi resmi agar tidak tertinggal perkembangan kebijakan terbaru.

Artinya, awal tahun 2026 menjadi periode krusial bagi guru penerima TPG.

Pemerintah menegaskan pentingnya validasi data sebagai syarat utama kelancaran pencairan tunjangan profesi.

Admin Info GTK mengimbau seluruh guru dan operator sekolah untuk menyelesaikan pembaruan data di Dapodik sebelum akhir Januari 2026.

Kelengkapan data ini berkaitan langsung dengan rencana perubahan sistem pencairan TPG yang akan dilakukan secara bulanan.

Baca Juga: Pantau! Tak Hanya PKH BPNT, Bantuan UMKM Disebut Akan Cair Lagi pada 2026

Kesalahan atau keterlambatan pembaruan data berpotensi berdampak pada tertundanya pencairan.

Pemerintah menekankan bahwa keterlibatan aktif guru dalam memastikan akurasi data menjadi kunci sukses kebijakan TPG ke depan.***