POJOKSATU.id- Selain masalah keterlambatan, TPG 2025 yang cair dengan nominal lebih kecil juga menjadi keluhan serius di kalangan guru.

Tidak sedikit guru yang bertanya-tanya, mengapa tunjangan profesi yang diterima tidak sesuai dengan perhitungan gaji pokok terbaru.

Fenomena TPG kurang bayar ini bukan kesalahan satu pihak, melainkan dampak dari perubahan data kepegawaian yang tidak tersinkron tepat waktu di sistem.

TPG Kurang Bayar, Masalahnya Tidak Selalu di Anggaran

Banyak guru mengira TPG yang lebih kecil disebabkan pemotongan sepihak atau kekurangan anggaran.

Baca Juga: TW3 dan TW4 TPG 2025 Belum Cair? Ini Penyebabnya: Alokasi DAK Nonfisik Bisa Kurang atau Berlebih

Padahal, dalam banyak kasus, penyebab utamanya justru berasal dari data yang digunakan sebagai dasar perhitungan masih data lama.

TPG dihitung berdasarkan data gaji pokok yang tercatat pada saat proses verifikasi.

Jika terjadi perubahan gaji atau pangkat setelah data ditarik, maka nominal TPG bisa tertinggal.

Perubahan Pangkat dan Gaji Jadi Pemicu Utama

Kasus yang paling sering terjadi adalah kenaikan pangkat atau golongan ruang yang belum tercatat saat proses verifikasi TPG berlangsung.

Baca Juga: PPPK KemenHAM 2026! Status, Kontrak Kerja, dan Hak yang Didapat

Contoh sederhana:

1. Saat data ditarik, guru masih tercatat golongan III/d

2. Di bulan berjalan, guru sebenarnya sudah naik ke IV/a

3. Karena data belum sinkron, TPG tetap dihitung memakai gaji golongan lama

Selisih gaji pokok inilah yang kemudian membuat TPG terlihat “kurang bayar”.

Kenaikan Gaji Berkala Juga Berpengaruh

Selain kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala (KGB) yang terjadi setiap dua tahun juga sering luput dari perhatian.

Jika KGB berlaku di tengah periode pencairan, namun belum diperbarui di Dapodik atau database kepegawaian, sistem akan tetap membaca gaji lama.

Baca Juga: Viral! Ayah Prada Lucky Namo Tolak Dijemput Provos: Beta Punya Anak Sudah Mati, Jadi Beta Juga Tidak Mau Mati

Akibatnya, TPG yang diterima tidak mencerminkan gaji terbaru.

Perubahan Status Kepegawaian Tak Kalah Penting

Perubahan status, misalnya dari guru non-ASN menjadi ASN/PPPK, juga bisa memengaruhi besaran TPG.

Baca Juga: Heboh! Kasus Kakek Pencuri 5 Burung Cendet di Situbondo Berakhir, Hakim Vonis 5 Bulan dan Langsung Bebas

Dalam masa transisi ini, sering terjadi perbedaan waktu antara:

1. Terbitnya SK kepegawaian

2. Pembaruan data di Dapodik dan BKD/BKN

3. Penarikan data untuk perhitungan tunjangan

Ketidaksinkronan inilah yang memicu kekurangan bayar.

Kekurangan TPG Tidak Hangus

Guru tidak perlu khawatir berlebihan.

Pemerintah memastikan bahwa kekurangan bayar TPG 2025 tidak akan hangus.

Selisih tersebut akan disalurkan melalui mekanisme carry over pada tahun 2026, setelah data diperbaiki dan diverifikasi ulang.

Namun, proses ini tetap mensyaratkan data guru harus valid dan sesuai kondisi riil.

Langkah Aman yang Perlu Dilakukan Guru Sekarang

Agar kekurangan bayar tidak berlarut, guru disarankan segera melakukan langkah berikut:

1. Memastikan data pangkat, golongan, dan gaji pokok sudah diperbarui

Baca Juga: Heboh! Kasus Kakek Pencuri 5 Burung Cendet di Situbondo Berakhir, Hakim Vonis 5 Bulan dan Langsung Bebas

2. Mengecek Dapodik dan Info GTK secara berkala

3. Berkoordinasi dengan operator sekolah dan BKD jika ada perubahan kepegawaia

4. Menyimpan bukti SK kenaikan pangkat atau KGB sebagai arsip pendukung

Semakin cepat data sinkron, semakin cepat pula selisih TPG dapat diproses.

Pelajaran Penting Menyambut Skema Bulanan 2026

Masalah TPG kurang bayar di 2025 menjadi pelajaran berharga jelang penerapan TPG bulanan 2026.

Dalam skema bulanan, keterlambatan update data akan lebih cepat terasa dampaknya.

Karena itu, kepedulian guru terhadap data pribadi dan kepegawaian bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.***