POJOKSATU.id – Bapak/Ibu guru mungkin sedang berada di situasi yang sama yaitu SKTP sudah terbit, status di Info GTK terlihat aman, tapi hingga pertengahan Februari 2026, TPG 2025 belum juga masuk rekening.
Rasanya campur aduk, ya. Lega karena syarat administrasi lolos, tapi cemas karena dana yang ditunggu belum cair.
Fenomena ini kembali ramai diperbincangkan setelah banyak guru mengeluhkan pencairan TPG yang belum diterima meski SKTP sudah terbit pada akhir Januari.
Baca Juga: Sudah Diangkat Jadi ASN, PPPK Paruh Waktu di Lobar Belum Digaji 2 Bulan karena Kontrak Belum Teken
Artinya secara administratif, hak tunjangan profesi guru seharusnya sudah bisa diproses.
Dikutip Pojoksatu.id dari channel YouTube Al Kholif pada Kamis, 12/02/2026, disebutkan bahwa terbitnya SKTP tidak otomatis menjamin dana langsung masuk rekening guru.
“Kalau SKTP sudah terbit, logikanya tunjangan profesi guru itu semestinya sudah tersalurkan. Tapi kenyataan di lapangan tidak seperti itu,” ujarnya.
Baca Juga: VIRAL Petugas SPPG Buang Sisa Makanan MBG, Netizen Kesel Sebut Mubazir Banget!
Lalu sebenarnya, di mana letak masalahnya?
Peran Dapodik, Sinkronisasi Data, dan Validasi 24 Jam Mengajar
Salah satu titik krusial ada di sistem Dapodik.
TPG sangat bergantung pada validitas data yang tercatat, mulai dari beban mengajar minimal 24 jam tatap muka, linieritas mata pelajaran, hingga status sekolah.
Baca Juga: Skor Korupsi Anjlok, Mahfud MD Sebut Tangkap-Tangkap Cuma Tampilan, Korupsi Tetap Merajalela!
Kesalahan kecil entah itu jadwal yang berubah, rombel yang belum sinkron, atau input yang belum tervalidasi operator bisa membuat data dianggap belum memenuhi syarat.
Nah, di sinilah sering terjadi “sumbatan” yang tidak terlihat oleh guru.
Bapak/Ibu mungkin sudah merasa semua beres, tapi sistem membaca hal berbeda.
Sinkronisasi yang terlambat atau data yang belum benar-benar terkunci bisa membuat proses pencairan ikut tertahan.
Mengapa Status 'Valid' Belum Tentu Langsung Cair?
Banyak guru berpikir, ketika Info GTK menyatakan valid dan SKTP terbit, maka TPG tinggal menunggu transfer.
Baca Juga: Makin Berkelas, Warna Baru dan Fitur Premium Honda PCX160 Siap Manjakan Pengendara
Sayangnya, prosesnya tidak sesederhana itu.
Setelah SKTP terbit, masih ada tahapan administrasi lanjutan yaitu verifikasi internal, proses penganggaran, hingga mekanisme transfer yang melibatkan pusat dan daerah.
Di beberapa wilayah, dana masih harus melalui proses di pemerintah daerah sebelum akhirnya ditransfer ke rekening guru.
Baca Juga: Makin Berkelas, Warna Baru dan Fitur Premium Honda PCX160 Siap Manjakan Pengendara
Semakin panjang rantai birokrasi, semakin besar potensi keterlambatan.
Ini bukan soal ada atau tidaknya anggaran, tetapi lebih pada integrasi sistem yang belum sepenuhnya optimal.
Proses Administrasi Pusat–Daerah yang Sering Jadi Kemacetan
Dalam tata kelola keuangan negara, dana TPG memang sudah dialokasikan melalui APBN.
Namun proses pencairannya bisa berbeda-beda tergantung mekanisme transfer ke daerah.
Jika ada keterlambatan dokumen, penyesuaian anggaran, atau proses administratif yang belum sinkron, maka dampaknya langsung terasa ke guru.
Padahal, bagi sebagian besar Bapak/Ibu, TPG bukan sekadar tambahan, tapi bagian penting dari perencanaan keuangan termasuk cicilan rumah atau kebutuhan keluarga.
Tips Agar Data Aman dan Tidak Tertahan Lagi
Yuk, jangan hanya menunggu. Ada beberapa langkah yang bisa Bapak/Ibu lakukan:
1. Rutin cek Info GTK dan pastikan semua data benar-benar valid.
2. Koordinasi aktif dengan operator sekolah soal sinkronisasi Dapodik.
Baca Juga: TPG Januari Guru Non ASN Mulai Dicairkan Februari 2026, Segera Cek Rekening!
3. Pastikan beban mengajar dan linieritas tidak bermasalah.
4. Simpan bukti validasi dan dokumen pendukung sebagai arsip pribadi.
Langkah ini memang tidak menjamin 100 persen TPG langsung cair, tapi setidaknya meminimalkan risiko tertahan karena faktor teknis.
Perlu Integrasi Sistem Nasional yang Lebih Sederhana
Ke depan, solusi jangka panjangnya ada pada integrasi sistem payroll nasional yang lebih terpusat, seperti ASN lainnya.
Baca Juga: Makin Berkelas, Warna Baru dan Fitur Premium Honda PCX160 Siap Manjakan Pengendara
Jika tunjangan profesi masuk dalam sistem penggajian rutin, tanpa validasi berlapis yang berulang, potensi keterlambatan bisa ditekan.
Bapak/Ibu guru sebenarnya tidak meminta lebih. Yang diharapkan hanya satu yakni kepastian.
Karena ketika kesejahteraan guru terjaga, fokus mendidik generasi bangsa pun bisa lebih maksimal.
Semoga TPG 2025 segera cair, dan sistem ke depan benar-benar berpihak pada ketenangan guru.***




