POJOKSATU.id, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah menetapkan formasi PPPK Guru 2023.
Jumlah formasi PPPK Guru 2023 sebanyak 296.084 untuk instansi daerah. Angka tersebut lebih besari dibandingkan jumlah formasi diusulkan pemerintah daerah per 10 Mei 2023 yang hanya 278.000.
Formasi PPPK Guru 2023 mengalami penambahan setelah KemenpanRB memperpanjang pengusulan formasi PPPK 2023 hingga 25 Juni 2023.
Baca Juga: Beredar Spanduk Karawang Menolak People Power, Warga Resah
Perpanjangan pengusulan formasi tertuang dalam Surat Edaran KemenpanRB Nomor B/1034/SM.01.00/2023.
Perpanjangan tersebut dimanfaatkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan mengundang instansi daerah untuk melakukan rapat koordinasi (Rakor) pada 10-12 Juni.
Melalui Rakor tersebut, Kemendikbudristek meminta agar Pemda mengoptimalkan pengusulan formasi PPPK (P3K) Guru 2023.
Hasilnya, beberapa daerah menambah formasi P3K Guru 2023. Jumlah penambahan formasi sebanyak 18.000 lebih, sehingga total formasi PPPK Guru 2023 secara nasional sebanyak 296.084.
Meskipun ada penambahan, namun formasi P3K Guru 2023 masih lebih kecil dibandingkan formasi P3K Guru 2022 yang jumlahnya sebanyak 319.716.
Angka tersebut juga belum mencapai 50 persen dari kebutuhan guru ASN 2023 sebanyak 601.000 orang.
Kurangnya formasi P3K guru yang diusulkan Pemda berdampak pada pengangkatan guru lulus passing grade (PG) atau guru yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK 2021.
Sisa guru lulus PG yang belum mendapatkan penempatan pada tahun 2022 sebanyak 26.000 orang.
Sejatinya, guru lulus PG dituntaskan tahun ini. Namun formasi yang diusulkan Pemda tidak mengakomodir seluruh guru lulus PG.
Sebelumnya, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Prof Nunuk Suryani mengatakan formasi P3K guru 2023 yang diusulkan Pemda hanya dapat mengakomodir 36.061 guru lulus PG.
Akibatnya, guru lulus PG atau pelamar prioritas satu (P1) yang bakal tidak mendapatkan formasi dan penempatan tahun ini mencapai 26.000.
"Sejauh ini seluruh guru P1 masih tersisa sekitar 26.000 lagi yang akan belum mendapatkan formasi," terang Nunuk dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi X DPR, Kamis 24 Mei 2023.
Menurut Nunuk Suryani, banyak Pemda yang mengusulkan formasi P3K guru 2023 tidak sesuai dengan kebutuhan, sehingga guru lulus PG tidak terakomodir.
Menurut Nunuk, daerah yang mengusulkan formasi tidak sesuai kebutuhan kebanyakan dari daerah Indonesia Timur.
Sementara sisa formasi yang cukup besar di daerah Jawa yakni, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
"Itu adalah daerah-daerah yang sisa formasinya besar sekali. Artinya usulannya tidak sesuai dengan kebutuhan kami," terang Nunuk.
Sisa formasi adalah formasi yang tidak terisi atau kosong pada seleksi PPPK tahun sebelumnya.
Sebagai contoh, formasi PPPK yang disediakan pada seleksi PPPK guru 2022 di Pemda A sebanyak 100. Namun, yang terisi hanya 60 formasi. Maka sisa formasinya adalah 40.
"Jadi, ini sebagaimana pernah kami sampaikan bahwa memang daerah Timur itu selalu daerah-daerah yang masih tersisa formasinya karena guru di situ tidak tersedia," terang Nunuk.
Selain itu, kata Nunuk, pelamar umum yang diharapkan dapat mengisi formasi di sekolah-sekolah yang berada di wilayah Indonesia Timur banyak yang tidak lulus seleksi. Sehingga menyisakan banyak formasi.
"Ketika pelamar umum yang mendaftar itu sedikit yang lulus, tingkat kelulusannya rendah, sehingga formasi yang tersedia tidak terpenuhi," tandas Nunuk Suryani. ***



