\

POJOKSATU.id, DIREKTORAT Pendidikan Agama Islam (PAI) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 69.313 guru PAI di sekolah sebagai peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan II Tahun 2025.

Jumlah tersebut melengkapi 21.715 guru PAI yang telah lebih dulu bergabung pada PPG Daljab Angkatan I.

Dengan demikian, total 91.028 guru PAI Dalam Jabatan mengikuti PPG tahun 2025. Jika seluruh peserta dinyatakan lulus, mereka akan mulai menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada tahun 2026.

Baca Juga: Berbagai Tradisi Unik Peringatan HUT RI : dari Sampan Layar hingga Karapan Kambing

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan, kebijakan percepatan PPG ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan sertifikasi guru diselesaikan secara menyeluruh tahun ini.

“Kemenag berkomitmen mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo. Kesejahteraan guru adalah pilar bagi keberkahan pendidikan. Saya berharap para guru makin terangkat muru’ah-nya dan semakin kompeten dalam mengajar,” ujar Menag di Jakarta, Senin, 18 Agustus 2025.

Nasaruddin juga mengingatkan bahwa mulai tahun ini TPG untuk guru Non-ASN mengalami kenaikan.

Baca Juga: KUMPULAN SOAL Prakarya Kelas 7 SMP Semester Ganjil, Latihan Seru untuk Asah Kreativitas dan Pengetahuanmu

Besaran Tunjangan Profesi Guru 2026

Sesuai aturan, guru yang lulus PPG pada tahun berjalan akan mulai menerima TPG di tahun berikutnya.

Guru ASN (PNS dan PPPK): tunjangan setara satu kali gaji pokok.

Guru Non-ASN: menerima Rp2.000.000 per bulan, naik dari sebelumnya Rp1.500.000.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menambahkan bahwa meski ada kebijakan efisiensi anggaran, PPG PAI tetap dituntaskan tahun 2025. Pembiayaannya bersumber dari APBN, APBD, serta dukungan Baznas.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung suksesnya PPG PAI ini. Setelah seluruh guru PAI Daljab tersertifikasi tahun ini, fokus berikutnya adalah meningkatkan kompetensi guru PAI pada tahun-tahun mendatang,” jelasnya.

Baca Juga: Pemaing Asing Kedua PSMS Musim Ini, Ayam Kinantan Resmi Gaet Vitor 'Barata' Freitas Eks Playmaker Persibo Bojonegoro

Peserta Wajib Lapor Diri

Direktur PAI M. Munir menyampaikan bahwa guru yang lolos sebagai peserta PPG PAI Angkatan II Tahun 2025 dapat memeriksa statusnya melalui akun Siaga Guru PAI masing-masing.

“Pelaksanaan pembelajaran PPG akan dimulai awal September 2025. Karena itu, saya imbau seluruh peserta segera melakukan lapor diri ke LPTK yang ditetapkan, mulai 18 hingga 31 Agustus 2025,” tegas Munir.

Ikuti berita-berita terbaru melalui web kami Pojoksatu di aplikasi berikut;

Versi Android

Versi iOS

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov

Dengan langkah ini, Kemenag menegaskan dukungan konkret terhadap program prioritas nasional sekaligus menunjukkan kehadiran negara dalam memperjuangkan kesejahteraan dan profesionalisme guru agama di Indonesia. ***