POJOKSATU.ID - Sehubungan dengan proses konfirmasi rekening pada aplikasi InfoGTK, kami menginformasikan bahwa telah tersedia fasilitas tombol Reset bagi pengguna yang melakukan kesalahan dalam proses konfirmasi.
Setelah pengguna menyelesaikan tahap konfirmasi, sistem akan menampilkan notifikasi yang memuat informasi mengenai status konfirmasi, termasuk tanggal dan waktu pelaksanaan.
Apabila pengguna mendeteksi adanya ketidaksesuaian atau kesalahan dalam konfirmasi tersebut, pengguna diberikan opsi untuk melakukan reset melalui tombol yang disediakan.
Baca Juga: CPNS dan PPPK Gigit Jari, NIP Molor Sampai 2026, Netizen Ngamuk di YouTube, Petisi Penolakan Viral!
Perlu diperhatikan bahwa fasilitas tombol Reset ini hanya dapat digunakan sebanyak satu kali.
Oleh karena itu, pengguna dihimbau untuk melakukan peninjauan secara seksama terhadap informasi yang tertera sebelum memutuskan untuk menggunakan fasilitas ini.
Panduan Penggunaan Tombol Reset:
Lakukan verifikasi terhadap data rekening yang ditampilkan pada InfoGTK. Pastikan kesesuaian antara data yang tertera dengan informasi rekening yang dimiliki.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian, klik tombol Reset yang tersedia.
Lakukan proses konfirmasi ulang dengan teliti. Pastikan pemilihan opsi yang dilakukan sesuai dengan status rekening yang sebenarnya.
Baca Juga: Info GTK Lemot? Jangan Panik! Ini Dia Rahasia Loading Cepat yang Wajib Dicoba
Pengguna diharapkan memahami perbedaan mendasar antara rekening gaji dan rekening yang digunakan untuk penerimaan tunjangan profesi atau tunjangan lainnya.
Dalam hal timbulnya kendala atau pertanyaan lebih lanjut, pengguna dapat menghubungi operator SIMBAR atau bagian Tunjangan Profesi di Dinas Pendidikan setempat untuk mendapatkan bantuan.
Fasilitas tombol Reset ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan mengurangi potensi kesalahan dalam proses konfirmasi rekening pada InfoGTK.
Para guru diharapkan dalam memperoleh informasi ini dapat dipahami dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.***




