POJOKSATU.id - Perubahan sistem pendidikan di Indonesia kembali menarik perhatian publik menjelang tahun ajaran 2025. Setelah UN dihapus pada tahun 2021, pemerintah mencari sistem penilaian yang lebih adil, relevan, yaitu Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Hasilnya, TKA diplot sebagai bentuk asesmen yang fokus pada kemampuan berpikir, bukan sekadar hafalan.
Kehadiran TKA disebut-sebut sebagai langkah baru pemerintah dalam memperkuat sistem asesmen pendidikan nasional.
Baca Juga: Viral Jilbab Rp1.000 dari China, Murah Banget tapi Apa Nilainya Masih Sama?
Baik itu menjadi lebih objektif, relevan, dan berpihak pada kemampuan berpikir kritis siswa.
Perubahan ini tentu menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan pelajar, guru, dan orang tua.
Perbedaan TKA dan UN: Fokus pada Proses, Bukan Hasil
Jika UN menilai hasil belajar berdasarkan penguasaan materi, maka TKA lebih menekankan kemampuan bernalar, memahami konteks, dan memecahkan masalah.
Baca Juga: BRI Buka Lowongan Kerja 2025 untuk D3 dan S1, Penempatan di Jabodetabek dan Sekitarnya!
Tes ini dirancang untuk mengukur potensi akademik siswa, bukan hanya kemampuan menjawab soal dengan cepat.
UN dulunya bersifat seragam dan menentukan kelulusan, sementara TKA bersifat adaptif dan digunakan untuk memetakan kemampuan siswa.
Artinya, hasil TKA bisa membantu sekolah memahami sejauh mana perkembangan kemampuan berpikir siswa secara individual.
Baca Juga: Cek Hasil TKA 2025, Dapat Nilai Nol tapi Tetap Bisa Ikut SNBP 2026? Ini Penjelasan Kemendikdasmen
TKA juga lebih kontekstual
Soalnya mengajak siswa berpikir kritis terhadap situasi nyata, seperti membaca grafik, memahami teks, atau menganalisis fenomena sosial.
Bukan sekadar menjawab rumus hafalan.
Penerapan TKA di Tahun 2025
Tahun 2025 menjadi tonggak penerapan TKA secara nasional.
Tujuannya adalah mendukung semangat Merdeka Belajar, di mana siswa tidak lagi terbebani dengan ujian tunggal yang menentukan nasib mereka.
Kemendikbudristek melihat bahwa sistem penilaian berbasis hafalan tidak lagi relevan di era digital.
Baca Juga: Dari Gus Dur hingga Marsinah, Inilah Deretan Pahlawan Nasional Baru 2025 Pilihan Presiden Prabowo
Dunia kerja dan pendidikan tinggi kini menuntut kemampuan berpikir logis, literasi data, hingga kemampuan kolaborasi.
Dengan TKA, pemerintah berharap penilaian siswa bisa lebih objektif, adil, dan berfokus pada potensi.
Selain itu, TKA juga membantu guru memperbaiki strategi pembelajaran.
Fokusnya kini bergeser dari mengajar untuk ujian menjadi mengajar untuk memahami.
Baca Juga: Kebijakan Bupati Kudus! ASN Wajib Jadi Anggota Koperasi Desa Merah Putih
Isi Tes TKA: Mengasah Literasi dan Penalaran
TKA mencakup beberapa aspek utama, yaitu:
- Literasi Membaca, untuk menguji kemampuan memahami teks dan konteks informasi.
- Literasi Matematika (Numerasi), yang menilai cara berpikir logis, menganalisis data, dan memecahkan persoalan.
- Penalaran Umum, yang menilai kemampuan menarik kesimpulan dari berbagai informasi.
Melalui tiga aspek ini, siswa dilatih untuk berpikir reflektif, bukan hanya menghafal teori.
Sistem ini mendorong terbentuknya pelajar yang mandiri dan adaptif terhadap perubahan.
Baca Juga: PT Amerta Indah Otsuka Buka Lowongan Kerja Strategis untuk Fresh Graduate dan Profesional
Tantangan dan Harapan di Masa Depan
Meski dianggap lebih modern, penerapan TKA juga menghadapi tantangan.
Banyak siswa dan orang tua masih bingung mengenai teknis ujian ini dan khawatir akan tingkat kesulitannya.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa TKA bukanlah ujian kelulusan, melainkan asesmen untuk pemetaan kemampuan.
Tantangan lain datang dari sisi guru dan sekolah.
Diperlukan pelatihan intensif agar tenaga pendidik bisa menyesuaikan metode pembelajaran dengan pendekatan berpikir kritis.
Selain itu, peran orang tua juga penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang mendukung anak beradaptasi dengan sistem baru.
Baca Juga: Aturan Mutasi PPPK Disorot, Paruh Waktu Tak Bisa Pindah Instansi Sembarangan
Perbedaan paling mencolok antara UN dan TKA terletak pada orientasinya.
UN menilai hasil akhir, sedangkan TKA menilai proses berpikir.
UN menentukan kelulusan, sementara TKA digunakan untuk memahami potensi dan arah belajar siswa.
Perubahan ini seharusnya disambut sebagai peluang, bukan tekanan.
Dengan sistem baru ini, pendidikan Indonesia diharapkan melahirkan generasi yang bukan hanya cerdas akademik, tetapi juga kritis, kreatif, dan siap menghadapi tantangan zaman.
Karena pada akhirnya, belajar bukan tentang nilai semata, tapi tentang bagaimana cara berpikir dan terus berkembang. ***




