POJOKSATU.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meluncurkan dua inisiatif penting pada Agustus 2024 untuk meningkatkan literasi keuangan dan melindungi konsumen dari penipuan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, yang akrab disapa Kiki, mengumumkan bahwa Program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) akan dirilis pada 22 Agustus 2024.

“Nanti Insyaallah launching pada tanggal 22 Agustus. Yang menarik adalah ini kami sinergikan di dalam kerangka DNKI (Dewan Nasional Keuangan Inklusif),” kata Kiki.

Baca Juga: Hargai Keputusan Airlangga Mundur Sebagai Ketum, DPP Partai Golkar : Rapat Pleno Segera Digelar Dalam Waktu Dekat

Program GENCARKAN bertujuan untuk mempercepat peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan di seluruh Indonesia.

Program GENCARKAN mencakup literasi keuangan, inklusi keuangan, serta literasi dan inklusi keuangan syariah.

GENCARKAN akan didasarkan pada enam prinsip utama,masif, merata, sinergi, terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Menurut Kiki, implementasi GENCARKAN akan dilakukan melalui kolaborasi pentaheliks, melibatkan berbagai pihak termasuk pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), asosiasi dan komunitas masyarakat, pemerintah pusat dan daerah, akademisi, serta media.

Baca Juga: Terus Dibayangi Kisruh dengan 40 Klub, CEO PSMS : Kalau Kalian Merasa Memiliki, Ayo Jangan Sampai 'Barang' Ini Hilang

“Ini merupakan PR (pekerjaan rumah) kita semua ya, untuk bagaimana kita melindungi masyarakat menjadi cerdas secara keuangan, bisa melek keuangan, dan lain-lain. Itu kemudian bagaimana pada akhirnya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan masyarakat menjadi terlindungi dengan kerangka edukasi dan literasi tadi,” jelasnya.

Selain itu, OJK juga berencana meluncurkan layanan Anti-Scam Center pada bulan ini.

Kiki menjelaskan bahwa OJK akan melakukan soft launching terlebih dahulu untuk memastikan layanan tersebut berjalan lancar sebelum diluncurkan secara resmi.

Anti-Scam Center akan berfungsi tidak hanya untuk melacak dan menangkap pelaku penipuan, tetapi juga untuk mencegah kerugian lebih lanjut bagi korban.

Baca Juga: Sudirman Terpidana Kasus Vina Di Cirebon Dikekang Penyidik Polda Jabar

Kiki mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan untuk segera melapor ke Anti-Scam Center.

Seringkali, pelaku penipuan memanfaatkan kelengahan korban untuk memperoleh informasi yang dapat digunakan untuk membobol rekening nasabah.

Oleh karena itu, Anti-Scam Center akan bekerja sama dengan perbankan, penyedia jasa pembayaran, dan marketplace untuk melacak uang yang hilang dan mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.

“Harapannya ke depan ini juga bisa menjadi langkah preventif. Nanti akan dikembangkan sistem di mana bank bisa mengidentifikasi rekening-rekening mana yang sering digunakan untuk pemindahan atau putar-putar (uang), kan itu mestinya kelihatan. Nah, di sini (rekening seperti itu) akan menjadi red flag,” pungkas Kiki.

Baca Juga: Anas Sebut Ada Indikasi Jokowi Ingin Kursi Golkar Sebagai Mesin Politik Usai Airlangga Lengser

Dengan peluncuran GENCARKAN dan Anti-Scam Center, OJK menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan literasi keuangan dan melindungi konsumen dari risiko keuangan yang terus berkembang.***