POJOKSATU.ID - Kementerian Sosial saat ini sedang menjalankan perubahan paradigma mendasar dalam tata kelola perlindungan sosial nasional.
Haluan kerja kementerian kini tidak lagi hanya berfokus pada kegiatan rutin penyaluran bantuan sosial semata.
Orientasi utama lembaga disatukan pada upaya pemberdayaan agar Keluarga Penerima Manfaat mampu mandiri dan keluar dari kemiskinan.
Dalam melaksanakan paradigma baru ini, Kementerian Sosial mengemban tiga mandat utama yang ditugaskan langsung oleh Presiden.
Baca Juga: Gandeng BRIN, Kemensos Siap Terapkan Teknologi Pengolahan Sampah dan Air di Kampung Berdaya
Mandat pertama menyangkut pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN sebagai basis data terpadu.
Mandat kedua menitikberatkan pada jaminan penyaluran seluruh program bantuan sosial agar tepat sasaran kepada yang berhak.
Sementara mandat ketiga menetapkan penyelenggaraan Sekolah Rakyat sebagai instrumen utama dalam pengentasan kemiskinan.
Ketiga mandat strategis tersebut membutuhkan dukungan analisis dan teknologi agar dapat terimplementasi secara optimal.
Baca Juga: Kemensos dan BRIN Sepakat Perkuat Program Sekolah Rakyat Melalui Kajian Berbasis Data Bukti
Oleh karena itu, pertemuan resmi antara pimpinan Kemensos dan BRIN menjadi momentum penting untuk percepatan program.
BRIN meminta Kemensos segera mengirimkan rincian kebutuhan kajian dan teknologi agar dapat segera ditindaklanjuti secara teknis.
Sebagai bentuk tindak lanjut konkret, kedua belah pihak sepakat untuk menyusun mekanisme kerja sama yang terstruktur.
Koordinasi teknis akan segera dilakukan secara intensif dengan melibatkan antar-satuan kerja dari kedua lembaga.
Penyiapan mekanisme ini bertujuan agar seluruh program prioritas pemerintah dapat diimplementasikan di lapangan dalam waktu dekat.
Kolaborasi intersektoral ini diharapkan menjadi pijakan kokoh dalam mewujudkan efisiensi program pengentasan kemiskinan berbasis data dan riset.***




