POJOKSATU.id, MEDAN-- Tiga tersangka baru kasus PPPK 2023 Kabupaten Langkat ditetapkan Polda Sumut, Jumat (13/9). Total sudah lima orang dijadikan tersangka dalam kasus ini.
Tiga tersangka baru kasus seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Langkat 2023 ini antara lain Kadis Pendidikan Saiful Abdi, Kepala BKD Eka Syahputra Depari dan Kasi Kesiswaan Bidang SD Disdik Langkat Alek Sander.
Sebelumnya, Polda Sumut telah menetapkan dua tersangka kasus PPPK 2023 ini pada Maret lalu. Keduanya kepala sekolah SD di Langkat yakni Awaluddin dan Rahayu Ningsih.
Baca Juga: Ini Kata Polda Sumut Soal Dugaan Lambannya Penanganan Kasus PPPK Langkat 2023 Dibanding Batu Bara
Terkait tiga tersangka baru kasus PPPK ini, polisi tengah menjadwalkan pemanggilan ke para tersangka.
“Pemanggilan dijadwalkan penyidik,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (13/9/2024).
Hadi mengatakan bahwa ketiganya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.
“Kesimpulan dan rekomendasi gelar perkara ditetapkan tiga tersangka tambahan. Ketiga tersangka baru yaitu SA, ED dan AS,” ujarnya.
Kombes Hadi mengatakan pihaknya sebelumnya telah menetapkan dua kepala sekolah sebagai tersangka. Sehingga total saat ini ada lima orang tersangka dalam kasus di Langkat ini.
“Sebelumnya polisi sudah menetapkan 2 orang tersangka, jadi saat ini ada lima tersangka dalam kasus tindak pidana PPPK Langkat,” ucapnya.
Diketahui, dalam kasus PPPK Langkat ini polisi telah menetapkan dua orang tersangka Maret lalu.
Kedua tersangka adalah kepala sekolah (kepsek) SD di Langkat yakni Awaluddin dan Rahayu Ningsih.
“Ya saat ini Penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumatera Utara, menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (29/3/2024).
“Polisi tetapkan dua orang tersangka. Ini terkait dugaan tindak pidana korupsi, Perkaranya masih berproses, penyidik bekerja dengan hati-hati dan cermat,” kata Hadi.
Polisi juga telah memeriksa Kadis Pendidikan Langkat Saiful Abdi dan Kepala BKD Langkat Eka Syahputra Depari terkait kasus itu. Mereka diperiksa pada Maret lalu. ***




