POJOKSATU.id - Fakultas Hukum dan Ilmu Politik (FHIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menorehkan prestasi melalui capaian para dosennya di bidang penelitian.
Tiga dosen FHIP UMS berhasil memperoleh Pendanaan Penelitian Multitahun (On Going) Tahun Anggaran 2026 dari pemerintah.
Pendanaan tersebut diberikan oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) di bawah Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia.
Program ini bertujuan mendukung pengembangan riset berkelanjutan yang mampu memperkuat ilmu pengetahuan sekaligus memberikan solusi terhadap berbagai persoalan sosial dan lingkungan.
Riset Green Economy di Perbankan Syariah
Salah satu dosen penerima pendanaan adalah Wardah Yuspin, S.H., M.Kn., Ph.D., yang memperoleh hibah melalui skema Penelitian Fundamental Reguler (PFR).
Ia mengangkat judul penelitian “Implementasi Kebijakan Green Economy pada Industri Perbankan Syariah: Studi Mewujudkan Sustainable Development Goals melalui ESG.”
Baca Juga: Bahlil Ungkap Strategi RI Jika Selat Hormuz Ditutup, Impor Minyak Dialihkan ke Amerika dan Afrika
Penelitian tersebut berfokus pada implementasi kebijakan ekonomi hijau di sektor perbankan syariah.
“Penelitiannya berfokus pada implementasi kebijakan ekonomi hijau di sektor perbankan syariah. Kajian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mendorong praktik keuangan yang berkelanjutan serta mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) melalui pendekatan Environmental, Social, and Governance (ESG),” papar Yuspin saat dimintai keterangan pada Selasa (10/3/2026).
Kajian Hukum Adat dan Lingkungan
Pendanaan penelitian juga diraih oleh Prof. Dr. Absori, S.H., M.Hum., melalui skema PPS-PDD.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2026, Pertamina Regional JBB Siagakan Motorist dan Mini Serambi MyPertamina
Ia mengangkat penelitian berjudul “Rekonstruksi Paradigma Profetik dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Berkelanjutan Berdasarkan Hukum Adat Dayak Kanayat’n di Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak.”
Menurut Absori, penelitian tersebut mengkaji pendekatan profetik dalam pengelolaan lingkungan hidup yang berbasis pada nilai-nilai kearifan lokal masyarakat adat.
Kajian ini diharapkan mampu menghadirkan perspektif alternatif dalam upaya pelestarian lingkungan melalui pemanfaatan nilai budaya dan hukum adat Dayak Kanayat’n.
Baca Juga: Geopolitik Global Tak Stabil, Menhan Sjafrie Harus Fokus Urus Pertahanan Dalam Negeri
Soroti Kebijakan Perlindungan Lahan Pertanian
Selain itu, Prof. Dr. Khudzaifah Dimyati, S.H., M.Hum., juga memperoleh pendanaan melalui skema PPS-PDD.
Penelitian yang diangkat berjudul “Dinamika Sosio-Legal Implementasi Kebijakan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kota Singkawang.”
Penelitian tersebut menyoroti dinamika implementasi kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dari perspektif sosio-legal.
Baca Juga: Soroti Posisi Menhan Sjafrie, Isu Keamanan Nasional Jangan Jadi Instrumen Politik Menuju 2029
Kajian ini dinilai penting untuk memahami berbagai tantangan kebijakan serta faktor sosial yang memengaruhi keberhasilan perlindungan lahan pertanian di tingkat daerah.
Keberhasilan tiga dosen FHIP UMS tersebut menunjukkan komitmen kuat sivitas akademika dalam mengembangkan riset yang tidak hanya berorientasi pada pengembangan keilmuan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap penyelesaian berbagai isu strategis di masyarakat.
Baca Juga: Ada 2.937 Perguruan Tinggi di Indonesia, Sebanyak 119 PTN Bisa Dipilih di SNBT 2026
Topik penelitian yang diangkat juga mencerminkan perhatian akademisi terhadap isu pembangunan berkelanjutan, perlindungan lingkungan, serta kebijakan publik yang berdampak langsung bagi kehidupan masyarakat. ***




