POJOKSATU.id - Pengumuman kelulusan PPG Piloting 3 sudah resmi dibuka dan ada 2.483 peserta yang dinyatakan tidak lulus.
Ada beberapa factor penyebab peserta PPG Piloting 3 ini dinyatakan tidak lulus.
Salah satunya adalah karena nilai dari Ujian Kinerja atau UKIN.
Beberapa peserta mengaku bingung, karena mereka dinyatakan tidak lolos UKIN.
Namun selama proses penilaian mereka tidak pernah mendapatkan pemberitahuan dari pihak LPTK terkait dengan kesalahan UKIN mereka.
Salah satu tim penguji PPG dengan akun @endi.s26 pun buka suara terkait dengan hal ini.
Ia mengungkap alasan tidak adanya pemberitahuan dari LPTK terkait dengan kesalahan UKIN.
Menurutnya salah satu yang menjadi alasan karena kesalahan UKIN peserta tidak bisa ditoleransi.
Dan ia pun juga menyebutkan bahwa setiap LPTK memiliki kebijakan yang berbeda-beda.
"Tiap lptk punya kebijakan beda2, kalo ga diinfokan biasanya karena kesalahan yg tidak bisa ditoleransi," tuturnya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada peserta PPG Piloting 3 yang tidak lulus untuk mengikuti retaker pada PPG berikutnya.
Penerbitan serdik sendiri ada beberapa alur atau tahapan yang dilalui.
1. Cek Data Kelulusan
Pengecekan data kelulusan ini dilakukan oleh LPTK masing-masing.
Nantinya LPTK akan melalui verifikasi data kelulusan pada setiap peserta yang dinyatakan lulus.
2. Pengecekan data mahasiswa dan juga foto
LPTK akan mengecek kelengkapan dokumen dan juga foto setiap peserta PPG yang lulus.
Baca Juga: Belum Lulus PPG Piloting 3? Tak Perlu Khawatir, Ini Pesan Khusus dari Bu Nunuk Suryani
3. Pencetakan serdik
Jika semua data sudah diverifikasi maka serdik akan dicetak oleh LPTK.
4. Fotokopi dan legalisir
Setelah serdik dicetak maka akan difotokopi dan juga dilegalisir untuk keaslian.
5. Pengiriman serdik
Serdik yang sudah dicetak dan dilegalisir akan dikirik ke peserta.
***



