POJOKSATU.id - Dirjen GTK Nunuk Suryani menyampaikan informasi terkait dengan pendaftaran PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru.

PPG Prajabatan adalah program Pendidikan yang diselenggarakan bagi calon guru setelah menyelesaikan program sarjana atau sarha terapan.

PPG Prajabatan ini khususnya bagi lulusan S1 ataupun DIV.

Sebelumnya beredar kabar bahwa PPG Calon Guru di tahun 2025 ini ditiadakan.

Baca Juga: Liburan Sekolah Lebih Seru, KAI Tawarkan Diskon Tiket dan Promo Menarik Hingga 50 Persen

Hal ini karena adanya informasi dari Kementerian Agama (Kemenag).

Dimana pihak Kemenag menyebutkan bahwa PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru di Bawah naungan Kemenag akan diadakan setelah PPG Dalam Jabatan rampung dilaksanakan.

"PPG Prajab akan dilaksanakan jika PPG Daljab telah selesai dan itu menjadi domain Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK)," sebut Ketua Pantia Nasional PPG Kemenag yang juga Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Thobib Al Asyhar di Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Saat ini Kemenag menargetkan 600 ribu guru mengukuti PPG Dalam Jabatan dalam dua tahun kedepan.

Baca Juga: Hangatnya Kebersamaan BOA di 'Nyate N Ride': Silaturahmi, Bakar Sate, dan Motoran di Bandung

Karena hal itulah banyak yang beranggapan bahwa PPG Prajabatan baik di Kemenag maupun di Kemendikdasmen akan diadakan dua tahun lagi.

Namun kini harapan terkait pendaftaran PPG Prajabatan mulai terlihat.

Dalam acara Live Ngopi Bareng Bu Nunuk, Dirjen GTK akhirnya membocorkan jadwal pendaftaran PPG Prajabatan.

Dari pernyataan yang dituturkan oleh Bu Nunuk Suryani dipastikan bahwa pendaftaran PPG Prajabatan tidak akan diundur selama dua tahun.

Baca Juga: Meirizka Widjaja Suap Hakim untuk Bebaskan Anaknya, Ibu Ronald Tannur itu Divonis Penjara 3 Tahun

Nunuk Suryani menyampaikan bahwa pendaftaran PPG Prajabatan akan dibuka setelah semua siap.

Nantinya pihak Kemendikdasmen akan memberikan informasi resmi terkait dengan PPG Prajabatan melalui lama resmi PPG.

"Pertanyaan terkait dengan PPG Calon Guru ya, kami akan buka untuk PPG Calon Guru, segera setelah siap semuanya, kita akan sampaikan dilaman resmi PPG," ujar Nunuk Suryani.

Untuk saat ini Nunuk Suryani belum bisa menyampaikan tanggal pasti pendaftaran PPG Prajabatan.

Baca Juga: Hendra Wijaya Apresiasi Kinerja Polri Jelang HUT Bhayangkara ke-79

Namun ia bisa memastikan bahwa PPG Prajabatan akan tetap dibuka di tahun 2025 ini.

"Jadi kalua ditanya kapan buka aku belum bisa jawab tapi untuk PPG Calon Guru kami akan ada di tahun ini," pungkasnya.

Syarat calon peserta PPG Prajabatan:

1. WNI

2. Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

3. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.

Baca Juga: Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin Dilantik Jadi Sekjen DPN ADKASI

4. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.

5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol).

6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani*.

7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik*.

Baca Juga: KAI Daop 3 Cirebon Berikan Layanan Kesehatan Bagi Para Penumpang 24 Jam

8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)*.

9. Menandatangani pakta integritas.

10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

***