POJOKSATU.id — Skema pencairan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini mengalami pembaruan signifikan. 

Sejak 1 Juli 2025, PT Taspen (Persero) secara resmi meluncurkan sejumlah inovasi layanan untuk meningkatkan kemudahan, kenyamanan, dan keamanan dalam pencairan dana pensiun bagi aparatur sipil negara yang telah purna tugas.

Taspen, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan program jaminan sosial ASN, termasuk pensiun, tunjangan hari tua, dan jaminan kematian. 

Kini BUMN itu menghadirkan tiga pilihan sistem pencairan dana: lewat Kantor Pos, layanan antar ke rumah, serta pencairan tunai di minimarket modern seperti Indomaret dan Alfamart.

Pembayaran Lewat Kantor Pos

Salah satu perubahan paling mencolok adalah penghentian sistem transfer melalui bank seperti BTPN dan BWS.

Baca Juga: Tak Mau Gaji Pensiun Dialihkan ke Kantor Pos? Taspen Siapkan Solusi Mudah untuk Pensiunan PNS

Kini, semua pensiunan PNS golongan I hingga IV hanya bisa mencairkan dana pensiun secara langsung di Kantor Pos Indonesia.

Langkah ini diambil demi meningkatkan keamanan dan akurasi data serta mencegah praktik penipuan.

Para pensiunan wajib membawa dokumen asli seperti KTP, Kartu Taspen, KK, dan SK Pensiun.

Setelah mengambil nomor antrean, data mereka akan diverifikasi petugas sebelum dana diberikan dan ditandatangani secara langsung.

Layanan Antar ke Rumah

Taspen juga menghadirkan layanan humanis bagi pensiunan yang mengalami keterbatasan mobilitas, seperti lansia, sakit keras, atau tidak memiliki pendamping.

Gaji pensiunan akan diantar langsung ke rumah oleh petugas resmi Kantor Pos atau Taspen.

Untuk menggunakan layanan ini, penerima pensiun bisa melapor melalui telepon resmi, surat permohonan, atau aplikasi Taspen Otentik.

Proses verifikasi tetap diberlakukan, termasuk dokumen seperti KTP, Kartu Taspen, SK Pensiun, dan bukti medis jika diperlukan.

Baca Juga: Simak Daftar Gaji Pensiun PNS, Cair Awal Bulan Juli 2025

Petugas akan mengunjungi rumah sesuai jadwal, dengan membawa dana tunai atau alat elektronik verifikasi.

Proses penyerahan didokumentasikan dengan foto atau video, dan tidak dipungut biaya apa pun.

Tarik Gaji Pensiunan Lewat Minimarket

Opsi lain yang disediakan Taspen adalah pencairan dana pensiun melalui minimarket seperti Indomaret dan Alfamart.

Pensiunan cukup mengunduh dan mendaftar di aplikasi POSPAY milik Pos Indonesia, melakukan otentikasi data, dan memastikan saldo pensiun telah masuk ke akun POSPAY.

Selanjutnya, cukup datang ke minimarket terdekat, tunjukkan kode transaksi dari aplikasi dan KTP asli, lalu dana pensiun dapat dicairkan secara tunai tanpa potongan.

Meski ada batasan penarikan harian, layanan ini sangat membantu terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari Kantor Pos.

Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiun

Di tengah euforia layanan baru ini, muncul pula kabar simpang siur bahwa gaji pensiunan akan naik hingga Rp495 ribu mulai Juli 2025. Namun, PT Taspen dengan tegas membantah rumor tersebut.

Dalam keterangan resminya, Taspen menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji pensiunan maupun pembayaran rapelan pada bulan Juli ini.

Semua pencairan dilakukan tepat waktu per 1 Juli 2025 dengan nominal yang sama seperti bulan sebelumnya.

Baca Juga: Gaji Pensiun ASN GAGAL CAIR, Taspen JELASKAN Ini, Pensiunan Guru, TNI dan Pegawai Juga Diminta WASPADA PENIPUAN, Begini Kasusnya

“Penyesuaian terakhir masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024, yakni kenaikan sebesar 12% yang sudah diberlakukan sejak Januari 2024,” ungkap perwakilan PT Taspen dalam pernyataan resminya.

Dengan demikian, hingga Juli 2025, besaran gaji pensiunan masih sesuai ketentuan berikut:

  • Golongan I: Rp1.748.096 – Rp2.256.688

  • Golongan II: Rp3.208.800

Baca Juga: Cukup 5 Menit Pensiunan Bisa Autentikasi dari Rumah, Ini Cara Daftar Enrollment Andal by TASPEN

  • Golongan III: Hingga Rp4.029.600

  • Golongan IV: Hingga Rp4.957.100

Waspadai Hoaks, Utamakan Verifikasi

Taspen mengingatkan seluruh pensiunan agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi.

Untuk menghindari kesalahan informasi, pensiunan disarankan mengakses layanan resmi Taspen dan terus melakukan otentikasi biometrik melalui aplikasi Taspen Otentik.

Proses pencairan dana pun tetap mengharuskan pensiunan membawa dokumen pendukung seperti SK Pensiun dan kartu peserta untuk memastikan kelancaran dan keamanan transaksi.

Baca Juga: TIDAK BISA Langsung Ambil! Pensiunan PNS Harus Siapkan Dokumen-dokumen Ini Dulu Ketika Ambil Gaji ke Kantor Pos!

Dengan adanya inovasi ini, diharapkan para pensiunan ASN dapat menerima hak mereka dengan lebih mudah, cepat, dan aman—baik melalui Kantor Pos, diantar langsung ke rumah, maupun dicairkan di minimarket terdekat. ***

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android

versid iOS

Channel Whatsapp

Fanpage edugov

Ikuti artikel menarik lainnya dari penulis: Rizq Azzahra