POJOKSATU.id - Kabar yang ditunggu jutaan guru akhirnya mulai menemukan titik terang. Pemerintah memastikan sumber anggaran tunjangan profesi guru (TPG) 100 persen dalam THR 2026 sudah jelas.

Pada saat bersamaan, wacana sekolah online yang sempat ramai dibicarakan justru dipastikan batal.

Di tengah meningkatnya perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik, pemerintah menetapkan dua sumber utama anggaran untuk pencairan TPG 100 persen sebagai bagian dari Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026.

Baca Juga: Suara Guru Menguat, Tuntut TPG THR 100 Persen Langsung ke Rekening

Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang telah ditandatangani Presiden pada awal Maret.

Regulasi tersebut menjadi dasar hukum pemberian THR dan gaji ke-13, termasuk komponen tunjangan profesi guru.

Menariknya, skema pendanaan tidak berasal dari satu pintu saja. Pemerintah membaginya menjadi dua jalur, yakni dari pusat dan daerah.

Baca Juga: Arus Balik Lebaran 2026 Meningkat, Pertamina Siagakan Ratusan SPBU dan Layanan Darurat BBM

Untuk guru yang gajinya bersumber dari APBN, anggaran TPG THR berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan.

Dana tersebut kemudian ditransfer ke pemerintah daerah sebelum akhirnya disalurkan ke rekening masing-masing guru.

Sementara itu, bagi guru yang gajinya bersumber dari APBD, pembiayaan THR TPG menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Baca Juga: Dari Apartemen ke Pabrik Judol, Begini Cara Kerja Tim Digital Jaringan Kamboja di Kota Medan

Namun demikian, besarannya tidak selalu sama karena bergantung pada kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Kondisi ini membuat realisasi di lapangan bisa berbeda-beda. Tidak semua daerah memiliki kapasitas anggaran yang sama, sehingga pencairan tunjangan pun berpotensi tidak seragam.

Jika melihat pola sebelumnya, mekanisme penyaluran masih melibatkan pemerintah daerah sebagai perantara.

Hal ini terjadi secara konsisten sejak beberapa tahun terakhir, termasuk pada 2023, 2024, hingga 2025.

Di sisi lain, muncul harapan dari kalangan guru agar ke depan pencairan bisa dilakukan langsung dari pusat ke rekening penerima, demi mempercepat proses dan menghindari keterlambatan.

Selain isu tunjangan, perhatian publik juga sempat tertuju pada rencana pemerintah terkait pembelajaran daring pada April 2026.

Baca Juga: Akhiri Perang, Iran Ajukan Lima Syarat Damai dengan AS, Termasuk Kedaulatan Selat Hormuz

Wacana ini awalnya muncul sebagai langkah antisipasi terhadap potensi krisis energi global yang dipicu situasi geopolitik internasional.

Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah mengurangi aktivitas fisik, termasuk kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Namun demikian, perkembangan terbaru menunjukkan arah berbeda. Pemerintah memastikan bahwa rencana sekolah online tersebut tidak akan diberlakukan.

Keputusan ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang sempat beredar di masyarakat, termasuk kekhawatiran orang tua dan tenaga pendidik terhadap perubahan sistem belajar secara mendadak.

Dengan kepastian sumber anggaran TPG THR 2026 dan dibatalkannya sekolah daring, pemerintah mencoba menjaga stabilitas di sektor pendidikan.

Baca Juga: Banjir Lumpuhkan Jalur Mudik di Brebes, Masalah Lama Kembali Terulang

Meski begitu, tantangan utama tetap ada pada pelaksanaan di lapangan—terutama soal kecepatan dan pemerataan pencairan tunjangan bagi para guru di seluruh daerah.***