POJOKSATU.id - Pencairan THR Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen tahun 2025 mulai dirasakan sebagian guru di sejumlah daerah.

Namun di saat yang sama, masih banyak guru lain yang mengaku belum menerima hak tersebut hingga kini.

Kondisi ini memunculkan satu pertanyaan besar di kalangan pendidik: mengapa THR TPG sudah cair di beberapa wilayah, tetapi belum masuk ke rekening semua guru?

Baca Juga: Panduan Lokasi SPBU dan Rest Area Jalur Pantura Jawa Barat – Jawa Tengah untuk Liburan Akhir Tahun dan Tahun Baru, Banyak Rest Area yang Keren

Padahal, kebijakan pemerintah secara tegas menyebutkan bahwa THR TPG dibayarkan penuh bagi guru yang memenuhi syarat.

Fenomena cair bertahap ini memicu kebingungan, terutama bagi guru yang merasa tidak memiliki kendala administrasi apa pun.

Mereka sudah mengajar aktif, memiliki sertifikat pendidik, serta rutin memenuhi beban kerja.

Baca Juga: Rekomendasi SPBU dan Rest Area Tol Trans Jawa untuk Liburan Akhir Tahun dan Tahun Baru, Ini Lokasi yang Buka 24 Jam

Namun realitas di lapangan menunjukkan, waktu pencairan tidak seragam.

THR TPG 2025 Tidak Cair Serentak, Ini Faktanya

Perlu dipahami sejak awal bahwa pencairan THR TPG memang tidak dirancang serentak secara nasional.

Meski kebijakan berasal dari pusat, pelaksanaan teknisnya melibatkan banyak tahapan dan pihak, terutama di tingkat daerah.

Baca Juga: Pemerintah Terapkan Kerja Fleksibel ASN 29–31 Desember, Layanan Publik Tetap Jalan, Ini Alasannya

Artinya, ketika sebagian guru sudah menerima THR TPG, bukan berarti guru lain bermasalah.

Bisa jadi, daerah masing-masing masih berada pada tahapan proses yang berbeda.

Mengapa Pencairan THR TPG Dilakukan Bertahap?

Ada beberapa faktor utama yang membuat pencairan THR TPG 100 persen 2025 dilakukan secara bertahap, bukan sekaligus.

1. Proses Administrasi Daerah Tidak Sama

Setiap pemerintah daerah memiliki:

- Sistem pengelolaan keuangan

Baca Juga: Hadapi Lonjakan Trafik NATARU, TelkomGroup Perkuat Jaringan dan Posko Siaga Nasional

- Jadwal pencairan

- Kapasitas administrasi

Daerah yang lebih siap secara administrasi biasanya lebih cepat menyalurkan THR TPG, sementara daerah lain membutuhkan waktu tambahan untuk menyelesaikan proses internal.

Baca Juga: Hadapi Lonjakan Trafik NATARU, TelkomGroup Perkuat Jaringan dan Posko Siaga Nasional

2. Validasi Data Guru Masih Berjalan

Sebelum dana disalurkan, data guru harus dipastikan:

- Valid di Dapodik

- Sinkron di Info GTK

- Tidak memiliki catatan evaluasi

Jika masih ada guru yang datanya perlu diverifikasi ulang, pencairan bisa tertahan meski bersifat sementara.

3. Antrean Sistem Saat Pencairan Massal

Pada periode pencairan besar seperti THR, sistem kerap mengalami antrean. Hal ini berdampak pada:

- Keterlambatan pemrosesan

- Penjadwalan ulang pencairan

- Penyaluran bertahap

Kondisi ini umum terjadi dan tidak serta-merta menunjukkan adanya masalah pada guru penerima.

Guru Sudah Terima, Guru Lain Masih Menunggu

Perbedaan waktu pencairan ini sering menimbulkan kecemasan.

Baca Juga: Pramono Tantang Gen Z Atasi Macet dan Sampah Jakarta, Janjinya Hadiah Mewah ke Beijing atau New York

Guru yang belum menerima THR TPG kerap membandingkan diri dengan rekan di daerah lain yang sudah lebih dulu cair.

Padahal, parameter pencairan tidak ditentukan oleh cepat atau lambatnya guru lain menerima, melainkan oleh kesiapan data dan proses di masing-masing daerah.

Situasi ini perlu disikapi dengan tenang agar tidak menimbulkan kesimpulan keliru.

Baca Juga: Izin Perumahan Dihentikan Mendadak, Dedi Mulyadi Ungkap Biang Kerok Banjir Jabar

Apakah THR TPG Bisa Tidak Dibayarkan?

Pemerintah kembali menegaskan bahwa THR TPG 100 persen tidak dihapus dan tidak dibatalkan.

Selama guru memenuhi syarat, hak tersebut tetap dibayarkan, meski waktunya bisa berbeda.

Keterlambatan yang terjadi:

- Bersifat administratif

- Bersifat teknis

- Tidak berkaitan dengan penghapusan hak

Dengan kata lain, belum cair bukan berarti tidak cair.

Tanda Guru Masih Dalam Proses Normal

Guru yang mengalami kondisi berikut umumnya masih berada dalam proses pencairan normal:

1. Info GTK tidak menunjukkan status penolakan

Baca Juga: Pramono Tantang Gen Z Atasi Macet dan Sampah Jakarta, Janjinya Hadiah Mewah ke Beijing atau New York

2. Tidak ada catatan pelanggaran

3. Data Dapodik tetap aktif

Jika tidak ada pemberitahuan resmi mengenai masalah data, guru disarankan tetap menunggu sambil memantau perkembangan.

Baca Juga: Panduan Lokasi SPBU dan Rest Area Jalur Pantura Jawa Barat – Jawa Tengah untuk Liburan Akhir Tahun dan Tahun Baru, Banyak Rest Area yang Keren

Langkah Bijak Guru Saat THR TPG Belum Masuk

Agar tidak terjebak kepanikan atau informasi keliru, guru disarankan melakukan langkah berikut.

1. Pantau Info GTK Secara Berkala

Pastikan status:

- Sertifikasi valid

- Beban kerja terpenuhi

- Tidak ada catatan evaluasi

Jika ada keterangan khusus, segera ditindaklanjuti.

2. Pastikan Data Dapodik Tidak Berubah

Perubahan data di tengah proses pencairan justru bisa memperlambat penyaluran. Pastikan data:

- Konsisten

- Sesuai kondisi riil

- Tidak diperbarui tanpa koordinasi

3. Koordinasi dengan Operator Sekolah

Operator sekolah memegang peran penting dalam memastikan data benar-benar sinkron.

Komunikasi aktif akan mempercepat penyelesaian jika ada kendala.

4. Konfirmasi ke Dinas Pendidikan Jika Terlalu Lama

Jika daerah lain sudah cair dan waktu menunggu dirasa tidak wajar, guru berhak menanyakan perkembangan pencairan secara resmi melalui dinas pendidikan.

Hindari Informasi Tidak Resmi yang Menyesatkan

Saat pencairan dilakukan bertahap, biasanya muncul berbagai isu di media sosial, mulai dari klaim pemotongan hingga isu pembatalan.

Guru diimbau:

1. Tidak mudah percaya kabar tidak resmi

2. Tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi

3. Mengacu pada pengumuman resmi pemerintah dan dinas

Cair Bertahap Bukan Masalah, Selama Hak Tetap Dibayar

Pencairan THR TPG 100 persen 2025 yang dilakukan bertahap merupakan bagian dari mekanisme administratif, bukan indikasi penghapusan hak guru.

Meski belum semua guru menerima di waktu yang sama, hak tetap dijamin selama persyaratan terpenuhi.

Sikap aktif memantau data dan berkoordinasi menjadi kunci agar proses tidak semakin tertunda.

Guru diharapkan tetap tenang, tidak terpancing isu, dan memastikan data tetap aman hingga THR TPG benar-benar masuk ke rekening masing-masing.***