POJOKSATU.ID - Kabar gembira bagi aparatur negara.

Pemerintah memastikan THR PNS 2026 akan dibayarkan secara penuh atau 100 persen, termasuk komponen tunjangan kinerja (tukin).

Kebijakan ini membuat nominal THR yang diterima ASN diperkirakan lebih besar dibandingkan skema sebelumnya.

Baca Juga: TERUNGKAP! Potongan Gaji PNS dan PPPK Ternyata Berbeda, PNS Dipotong 8 Persen Sedangkan PPPK Hanya 3,25 Persen

THR tersebut diberikan kepada berbagai kelompok aparatur negara, mulai dari PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan.

Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran besar untuk pembayaran THR tahun ini yang mencapai puluhan triliun rupiah.


THR ASN 2026 Dibayar Full Termasuk Tukin

Dalam skema terbaru, pemerintah memastikan THR aparatur negara mencakup berbagai komponen penghasilan yang biasa diterima setiap bulan.

Baca Juga: Jangan Salah Paham! Potongan Gaji PPPK Paruh Waktu 3,35 Persen Ternyata untuk Jaminan Hari Tua, Ini Kata Taspen

Komponen THR tersebut antara lain:

- gaji pokok

- tunjangan keluarga

- tunjangan pangan

- tunjangan jabatan atau tunjangan umum

- tunjangan kinerja (tukin)

Dengan dimasukkannya tukin secara penuh, jumlah THR yang diterima ASN dipastikan lebih besar dibandingkan skema yang hanya menghitung sebagian komponen penghasilan.

Namun demikian, besaran THR yang diterima setiap ASN bisa berbeda.

Hal ini karena nilai tukin setiap instansi pemerintah tidak sama.

Baca Juga: Nadiem Kecewa Dituduh Korupsi Rp 2,1 Triliun Laptop Chromebook, Heran Kasusnya Sampai Pengadilan

Sekaligus dipengaruhi oleh kelas jabatan serta kebijakan masing-masing kementerian atau lembaga.


Anggaran THR ASN Capai Rp55 Triliun

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR aparatur negara pada tahun 2026.

Dana tersebut akan diberikan kepada sekitar 10,5 juta penerima yang terdiri dari ASN aktif, anggota TNI dan Polri, serta para pensiunan.

Baca Juga: ASN Kota Bandung Wajib Update Data Mandiri Tahun 2026, Cek Dokumennya di Sini!

Pencairan THR dalam jumlah besar ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Hari Raya.

Perputaran uang di masyarakat diperkirakan meningkat karena aparatur negara biasanya menggunakan THR untuk berbagai kebutuhan.

Mulai dari konsumsi rumah tangga hingga perjalanan mudik.

Baca Juga: ANTAM Pongkor membawa pulang Penghargaan ESG, PROPER Emas tiga periode Jadi Sorotan


Daftar Gaji Pokok PNS Berdasarkan Golongan

Besaran THR ASN dihitung berdasarkan gaji pokok dan sejumlah tunjangan.

Berikut daftar kisaran gaji pokok PNS berdasarkan golongan yang menjadi dasar perhitungan THR:

Golongan I

Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600

Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700

Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700

Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Baca Juga: Viral! Mobil Pengangkut Makan Bergizi Gratis Ditolak SMPN 2 Sokaraja Banyumas karena Datang Saat Siswa Sudah Pulang

Golongan II

IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400

IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500

IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200

IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

Baca Juga: Kelas Delcy

Golongan III

IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200

IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800

IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500

IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IV

IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900

IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300

IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400

IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500

IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Baca Juga: Sejarah Universitas Flores: Dari Krisis Akses Pendidikan hingga Menjadi Kampus Unggulan di NTT

Besaran gaji pokok ini kemudian ditambahkan dengan berbagai tunjangan untuk menentukan total THR yang diterima ASN.


THR Berbeda dengan Gaji ke-13

Selain THR, aparatur negara juga menerima gaji ke-13 yang diberikan setiap tahun.

Perbedaannya terletak pada tujuan pencairan.

Baca Juga: Gaji PPPK Dipotong 3,25 Persen, Kabar Baik atau Buruk? Ini Penjelasan Lengkapnya

THR diberikan menjelang Hari Raya untuk membantu kebutuhan perayaan.

Sementara gaji ke-13 biasanya dicairkan pada pertengahan tahun untuk membantu kebutuhan pendidikan anak ASN.

Dengan demikian, aparatur negara tetap menerima dua jenis tambahan penghasilan dalam satu tahun.

Diharapkan Dongkrak Ekonomi Nasional

Pencairan THR dalam jumlah besar juga dinilai dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional.

Peredaran dana puluhan triliun rupiah di masyarakat diperkirakan mampu meningkatkan konsumsi rumah tangga.

Sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di berbagai sektor seperti perdagangan, transportasi, hingga pariwisata.

Baca Juga: Jelang Idul Fitri, PPPK Paruh Waktu Banten Akhirnya Punya Bekal! THR 2026 Sudah Disiapkan Pemprov

Karena itu, kebijakan pembayaran THR tidak hanya membantu kesejahteraan aparatur negara.

Tetapi juga menjadi salah satu stimulus ekonomi menjelang Hari Raya.***