POJOKSATU.ID - Kabar baik bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah memastikan bahwa THR pensiunan ASN tahun 2026 tetap akan dicairkan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Pencairan THR ini menjadi bantuan penting bagi para pensiunan untuk menghadapi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga: DAM Gelar Kontes Layanan Honda Jabar 2026, Puluhan Frontliner Adu Kompetensi untuk Layanan Terbaik
Secara umum, skema pembayaran THR bagi pensiunan ASN mengikuti pola yang sama dengan tahun sebelumnya, yakni diberikan setara satu kali gaji pokok pensiun.
Dana tersebut akan disalurkan melalui lembaga pengelola pensiun negara, yaitu PT Taspen dan PT Asabri, langsung ke rekening masing-masing penerima.
Rincian Besaran THR Pensiunan ASN 2026
Besaran THR yang diterima setiap pensiunan berbeda-beda. Hal ini karena nominalnya mengikuti golongan terakhir saat masih aktif sebagai ASN.
Baca Juga: Trump Makin Ikut Campur, Tolak Terpilihnya Motjaba Khamenei Jadi Pemimpin Baru Iran
Berikut perkiraan besaran THR pensiunan ASN berdasarkan golongan:
Golongan I
Ia: sekitar Rp1.748.100
Ib: sekitar Rp1.748.100 – Rp1.962.200
Ic: sekitar Rp1.748.100 – Rp2.077.300
Id: sekitar Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II
IIa: sekitar Rp1.748.100 – Rp2.833.900
IIb: sekitar Rp1.748.100 – Rp2.953.800
IIc: sekitar Rp1.748.100 – Rp3.078.700
IId: sekitar Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III
IIIa: sekitar Rp1.748.100 – Rp3.558.600
IIIb: sekitar Rp1.748.100 – Rp3.709.200
IIIc: sekitar Rp1.748.100 – Rp3.866.100
IIId: sekitar Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Baca Juga: Perkuat Layanan Kesehatan Jambi, UNJA Resmi Luncurkan 3 Program Studi Dokter Spesialis Baru
Golongan IV
IVa: sekitar Rp1.748.100 – Rp4.200.000 lebih
IVb: sekitar Rp1.748.100 – Rp4.377.800
IVc: sekitar Rp1.748.100 – Rp4.562.900
IVd: sekitar Rp1.748.100 – Rp4.755.900
IVe: sekitar Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Dari data tersebut terlihat bahwa pensiunan golongan IV berpotensi menerima THR paling besar, bahkan mendekati Rp5 juta.
Baca Juga: Bukan Cuma di Jakarta, Sebagian Wilayah Indonesia Juga Mengalami Hujan Hari Ini
Jadwal Pencairan Biasanya Sebelum Lebaran
Seperti kebijakan tahun-tahun sebelumnya, THR pensiunan ASN biasanya dicairkan beberapa minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Pencairan dilakukan secara otomatis melalui sistem pembayaran pensiun yang sudah berjalan setiap bulan.
Artinya, para pensiunan tidak perlu melakukan proses administrasi tambahan untuk menerima THR tersebut.
Baca Juga: Anggaran Rp26,5 Miliar Disiapkan untuk THR ASN Lhokseumawe, 722 PPPK Paruh Waktu Belum Kebagian
Dana akan langsung masuk ke rekening masing-masing penerima sesuai bank penyalur yang digunakan.
Tidak Perlu Datang ke Kantor Taspen
Karena sistem pembayaran sudah terintegrasi secara digital, para pensiunan ASN tidak perlu datang ke kantor Taspen atau bank untuk mengambil THR.
Pensiunan cukup memantau saldo rekening bank mereka untuk memastikan apakah dana sudah masuk atau belum.
Baca Juga: CPNS 2026 Segera Dibuka! Pemerintah Bocorkan Jadwal dan Kebijakan THR ASN, Ini Bedanya PNS dan PPPK
Skema ini diterapkan untuk mempermudah proses pencairan serta menghindari antrean panjang di kantor layanan pensiun.
Selain itu, sistem transfer langsung juga dinilai lebih aman dan efisien bagi para penerima manfaat.
Bentuk Apresiasi Pemerintah
Pemberian THR bagi pensiunan ASN merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas pengabdian mereka selama bertugas sebagai pegawai negeri.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan menjaga daya beli masyarakat menjelang hari raya.
Sekaligus membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga pensiunan.
Baca Juga: Terganjal Aturan, THR PPPK Paruh Waktu Bandung Masih Dikaji! Walkot Farhan 'Belum Bisa Janjikan'
Dengan adanya kepastian pencairan THR pensiunan ASN 2026 ini, diharapkan para penerima manfaat bisa mempersiapkan kebutuhan Lebaran dengan lebih tenang.
Kini para pensiunan hanya tinggal menunggu jadwal pencairan resmi dan memastikan rekening mereka aktif untuk menerima transfer dana tersebut.***




