POJOKSATU.id - Kabar gembira datang bagi ASN dan PPPK di Kabupaten Tulungagung.

Pemerintah Kabupaten Tulungagung resmi menyiapkan anggaran fantastis sebesar Rp54,5 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 tahun 2026.

Kebijakan ini menjadi angin segar menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: Cukup Pakai NIK KTP! Begini Cara Cek Peringkat Desil dan Status Bansos 2026

Tak hanya ASN dan PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu juga dipastikan ikut menerima haknya.

Langkah Pemkab Tulungagung tersebut menunjukkan komitmen dalam memastikan kesejahteraan aparatur tetap terjaga, terutama saat momen penting keagamaan.


Total Anggaran THR ASN Tulungagung Rp54,5 Miliar

Besaran anggaran yang disiapkan mencapai Rp54,5 miliar.

Baca Juga: Siap-siap Dicoret! Kemensos Tegaskan Desil 1-4 Bukan Milik Warga Beraset, Data Akan Dihitung Ulang BPS

Dana tersebut dialokasikan untuk membayar gaji ke-14 atau THR bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Total penerima mencapai sekitar 15.659 pegawai, yang terdiri dari:

- 7.144 ASN (PNS)

- 3.113 PPPK penuh waktu

- 5.400 PPPK paruh waktu

Jumlah tersebut menunjukkan skala besar kebijakan ini dan dampaknya terhadap ribuan keluarga di Tulungagung.

PPPK Paruh Waktu Ikut Terima THR

Salah satu poin yang paling menyita perhatian adalah kepastian bahwa PPPK paruh waktu juga mendapatkan THR.

Skema pembayaran bagi PPPK paruh waktu akan disesuaikan dengan struktur gaji masing-masing pegawai.

Besaran gaji pokok mereka bervariasi, mulai sekitar Rp350 ribu hingga Rp1 juta, tergantung golongan dan kebijakan organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga: Dominasi Tim Kobra Pengendali Pemerintahan di Purwakarta Baik Eksekutif Maupun Legislatif

Dengan masuknya PPPK paruh waktu dalam daftar penerima, kebijakan ini dinilai lebih inklusif dan adil.


Jadwal Pencairan THR ASN Tulungagung

THR atau gaji ke-14 ini dijadwalkan cair pada Maret 2026, sebelum cuti bersama Idul Fitri dimulai.

Tujuannya agar para pegawai dapat memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan Lebaran.

Baca Juga: KENAPA TKG 2026 CAIR LEBIH CEPAT DARI TPG? Ini Perbedaan Mekanisme Administrasi yang Perlu Dipahami Guru

Besaran yang diterima setiap pegawai akan berbeda-beda, menyesuaikan gaji pokok dan tunjangan yang melekat.

ASN golongan II misalnya, secara ilustratif dapat menerima lebih dari Rp6,5 juta jika digabung dengan komponen tunjangan.

Selain THR, terdapat pula komponen tunjangan kinerja (Tukin) yang total anggarannya sekitar Rp11 miliar.

Baca Juga: Sembilan Destinasi Wisata di Kediri yang Cocok untuk Menikmati Liburan


Dampak Ekonomi Jelang Lebaran

Dengan total dana Rp54,5 miliar yang beredar menjelang Idul Fitri, perputaran ekonomi lokal Tulungagung diperkirakan ikut terdongkrak.

Tradisi belanja kebutuhan Lebaran, konsumsi rumah tangga, hingga sektor UMKM berpotensi mengalami peningkatan signifikan.

Kebijakan ini bukan hanya berdampak pada pegawai pemerintah, tetapi juga pada roda ekonomi daerah secara keseluruhan.

Komitmen Pemkab Tulungagung

Alokasi THR ASN Tulungagung 2026 menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga hak dan kesejahteraan aparatur.

Terlebih, momentum Idul Fitri selalu menjadi periode dengan kebutuhan finansial yang meningkat.

Dengan kepastian pencairan sebelum libur Lebaran, ASN dan PPPK dapat merencanakan kebutuhan keluarga dengan lebih tenang.

Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal positif bahwa manajemen keuangan daerah berjalan sesuai rencana.***