POJOKSATU.ID - Pemerintah resmi mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi aparatur negara sejak Jumat, 6 Maret 2026.

Meski anggaran sudah disiapkan oleh pemerintah pusat, data terbaru menunjukkan adanya perbedaan cukup signifikan antara kecepatan pencairan THR di tingkat pusat dan daerah.

Hingga Jumat sore, realisasi pencairan THR bagi aparatur negara di pemerintah pusat sudah mencapai angka triliunan rupiah.

Baca Juga: Kabar Baik! 13 Ribu PPPK Paruh Waktu di Jateng Dapat THR 2026, Pemprov Siapkan Rp6 Miliar, Cair H-7 Lebaran

Namun kondisi berbeda terjadi di pemerintah daerah yang realisasinya masih sangat terbatas.


THR ASN Pusat Sudah Cair Rp3,1 Triliun

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan seluruh anggaran untuk pembayaran THR aparatur negara tahun ini.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan per 6 Maret 2026 pukul 16.30 WIB, THR bagi ASN pusat, prajurit TNI, dan anggota Polri telah tersalurkan sebesar Rp3,1 triliun.

Baca Juga: Cair Pekan Kedua Maret! 26,042 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Tangerang Bakal Terima THR 2026, Anggaran Tembus Rp141,61 Miliar

Dana tersebut telah diterima oleh sekitar 631 ribu pegawai di lingkungan pemerintah pusat.

Meski begitu, jumlah tersebut baru mencakup sebagian dari total 2,2 juta ASN pusat yang berhak menerima THR tahun ini.

Artinya, proses pencairan masih terus berjalan dan dilakukan secara bertahap oleh masing-masing instansi.

Baca Juga: THR PPPK Paruh Waktu 2026 Kabupaten Bandung SEGERA CAIR! Bupati Dadang Supriatna Sudah Siapkan Rp12 Miliar


THR ASN Daerah Masih Lambat

Berbeda dengan pencairan di pemerintah pusat, realisasi pembayaran THR di tingkat pemerintah daerah tercatat masih sangat kecil.

Dari total 546 pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia, hingga saat ini baru tiga daerah yang telah menyalurkan THR kepada aparatur mereka.

Total dana yang sudah dicairkan oleh pemerintah daerah tersebut tercatat sebesar Rp127,6 miliar.

Rendahnya angka tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar ASN daerah masih menunggu proses pencairan THR dari pemerintah daerah masing-masing.


THR Pensiunan Justru Hampir Rampung

Sementara itu, realisasi pencairan THR untuk para pensiunan justru jauh lebih cepat.

Baca Juga: ASN Ngawi Siap-Siap! THR 2026 Rp48 Miliar OTW Cair! Tinggal Tunggu Juknis PP Nomor 9 Tahun 2026

Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa pembayaran THR pensiunan telah mencapai 93,5 persen dari total target.

Jumlah dana yang sudah disalurkan kepada para pensiunan mencapai sekitar Rp11,4 triliun.

Hal ini membuat para pensiunan relatif lebih cepat menerima THR dibandingkan sebagian ASN aktif, khususnya di daerah.

Baca Juga: Meski Keuangan Daerah Tertekan, Pemkab Siak Pastikan TPP dan THR ASN Tetap Dibayar


Ini Penyebab THR ASN Daerah Belum Cair

Menanggapi lambatnya realisasi pencairan THR di daerah, Menkeu menjelaskan bahwa masalah tersebut bukan disebabkan oleh keterbatasan anggaran.

Menurutnya, dana THR sudah tersedia dan siap dicairkan sejak sistem pembayaran dibuka.

Namun, kecepatan pencairan sangat bergantung pada proses administrasi dari masing-masing instansi dan pemerintah daerah.

Baca Juga: Bupati Pandeglang Instruksikan Gaji ke-13 dan 14 untuk PPPK Paruh Waktu, Anggarannya Capai Rp7,9 Miliar

Dikutip dari Prokal.co, 9 Maret 2026, begini kata Menkeu Purbaya:

“Kecepatan realisasi bergantung pada proses pengajuan dari kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah terkait."

"Kalau instansinya belum meminta pencairan, maka dana belum keluar,” jelasnya.

Artinya, instansi yang belum menyelesaikan proses administrasi belum dapat mencairkan dana THR untuk para pegawainya.


Pemerintah Targetkan Pencairan Selesai Dalam Sepekan

Pemerintah menargetkan sebagian besar pembayaran THR aparatur negara dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu minggu ke depan.

Kementerian Keuangan juga mengimbau kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah agar segera mempercepat proses pengajuan administrasi.

Dengan demikian, para ASN di seluruh Indonesia diharapkan dapat menerima hak mereka sebelum momentum Hari Raya Idul Fitri.***