POJOKSATU.ID - Kabar gembira datang dari ASN di Kabupaten Karanganyar menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.

Pemda telah menyiapkan anggaran sebesar Rp41,5 miliar untuk pembayaran THR bagi ASN di wilayah tersebut.

Dana puluhan miliar rupiah tersebut disalurkan untuk berbagai kategori pegawai.

Baca Juga: Pasca Bulan Puasa, Ini Cara Mengembalikan Pola Hidup Sehat Setelah Ramadan

Mulai dari pegawai negeri sipil hingga PPPK.

Namun menariknya, PPPK paruh waktu juga tetap mendapatkan THR.

Meskipun jumlah yang diterima jauh lebih kecil dibanding ASN lainnya.


PPPK Paruh Waktu Terima THR Rp250 Ribu

Dalam kebijakan yang ditetapkan pemda, PPPK paruh waktu di Karanganyar akan menerima THR sebesar Rp250.000 per orang.

Baca Juga: Teror Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus, Polisi Temukan Jejak 4 Pelaku dari Rekaman CCTV

Meski nominalnya tidak besar, pemberian THR ini tetap menjadi perhatian.

Karena di sejumlah daerah lain PPPK paruh waktu bahkan tidak mendapatkan THR sama sekali.

Kebijakan ini sekaligus menunjukkan bahwa pemda masih berupaya memberikan apresiasi kepada para PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga: 50 Ucapan Idul Fitri 2026 / 1447 H yang Menyentuh Hati, Cocok Dibagikan ke Keluarga dan Media Sosial

Keputusan tersebut juga menjadi kabar yang cukup melegakan bagi para PPPK paruh waktu yang selama ini menunggu kepastian terkait hak mereka menjelang Lebaran.

Total Anggaran THR ASN Capai Rp41,5 Miliar

Secara keseluruhan, Pemkab Karanganyar mengalokasikan total anggaran sekitar Rp41,5 miliar untuk pembayaran THR ASN tahun 2026.

Anggaran tersebut mencakup pembayaran THR bagi seluruh ASN yang memenuhi syarat sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dana THR ini berasal dari anggaran daerah yang telah disiapkan sebelumnya dalam perencanaan keuangan pemerintah daerah.

Baca Juga: Kritik Pedas Mahfud MD soal MBG Sebut Program Bagus, Tapi Tata Kelola Amburadul!

Dengan anggaran yang cukup besar tersebut, pemerintah berharap seluruh proses pembayaran THR dapat berjalan lancar dan tepat waktu sebelum lebaran.


Dorong Perputaran Ekonomi Daerah

Pembayaran THR kepada ASN tidak hanya berdampak pada kesejahteraan pegawai.

Tetapi juga berpotensi meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.

Baca Juga: XCMG Mlilir

Saat THR cair, biasanya terjadi peningkatan belanja masyarakat untuk berbagai kebutuhan menjelang Lebaran.

Mulai dari kebutuhan bahan makanan, pakaian baru, hingga persiapan mudik, yang menjadi faktor pendorong perputaran uang di daerah.

Dengan cairnya THR bagi ribuan ASN di Karanganyar, pemda berharap daya beli masyarakat ikut meningkat.

Baca Juga: Ardit Erwandha Pernah Hidup Struggle, Pengalaman Bagi Brosur hingga Naik Transum Subuh Jadi Modal Perankan Arga di Film 'Tunggu Aku Sukses Nanti'

Sehingga akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Momentum ini juga sering dimanfaatkan oleh pelaku usaha kecil dan menengah untuk meningkatkan penjualan mereka selama periode Ramadan hingga Idulfitri.


Perbedaan Nominal THR ASN

Meskipun sama-sama menerima THR, besaran yang diterima oleh setiap ASN berbeda, tergantung kategori dan golongan.

ASN dengan status PNS umumnya menerima THR yang terdiri dari beberapa komponen, seperti gaji pokok dan tunjangan.

Sementara itu, PPPK paruh waktu menerima THR dalam jumlah yang lebih terbatas, yaitu hanya Rp250 ribu per orang.

Perbedaan nominal ini berkaitan dengan status kepegawaian serta mekanisme penggajian masing-masing kategori ASN.

Baca Juga: Mengenal Politeknik Negeri Jakarta, Kampus Vokasi Unggulan yang Siapkan Lulusan Siap Kerja

Meski demikian, pemberian THR bagi PPPK paruh waktu tetap menjadi bentuk perhatian pemda terhadap pegawai yang turut berkontribusi dalam pelayanan publik.


Harapan bagi PPPK Paruh Waktu

Ke depan, para PPPK paruh waktu diharapkan tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka secara profesional.

Meskipun statusnya paruh waktu, peran mereka tetap penting dalam mendukung berbagai program pelayanan di masyarakat.

Baca Juga: 157 Perusahaan di Jabar Diadukan Soal THR, Disnakertrans Siapkan Sanksi Bertahap

Pemda juga diharapkan terus mencari solusi terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai tersebut.

Dengan dukungan kebijakan yang tepat, keberadaan PPPK paruh waktu diharapkan dapat terus membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Karanganyar.

Sementara itu, pencairan THR bagi ASN menjelang Lebaran 2026 menjadi salah satu langkah pemerintah untuk menjaga kesejahteraan pegawai.

Sekaligus mendorong perputaran ekonomi daerah selama momentum hari raya.***