POJOKSATU.id – Pemerintah memastikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, PPPK, hingga pensiunan telah disiapkan.
Total dana yang dialokasikan mencapai Rp55 triliun, menjadikannya salah satu komponen belanja negara terbesar menjelang Lebaran tahun ini.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai konferensi pers APBN edisi Februari, Senin 23 Februari 2026. Namun, pengumuman resmi pencairan masih menunggu keputusan Presiden.
“Nanti begitu Presiden pulang dari Amerika Serikat mungkin beliau akan umumkan. Dana-dana sudah siap,” ujar Purbaya.
Presiden Prabowo Subianto disebut akan menyampaikan detail final, termasuk waktu pencairan dan komponen gaji yang dihitung dalam THR tahun ini.
Siapa Saja yang Menerima
THR 2026 akan diberikan kepada seluruh aparatur sipil negara, termasuk PNS pusat dan daerah, prajurit TNI, anggota Polri, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK, serta pensiunan.
Baca Juga: Rekonstruksi Banjir Sumut Butuh Rp30,5 Triliun, Pemulihan Diproyeksi Tiga Tahun
Komponen THR umumnya mengacu pada gaji pokok dan sejumlah tunjangan melekat sesuai regulasi yang berlaku. Besaran nominal tentu berbeda, tergantung golongan, masa kerja, serta status kepegawaian masing-masing.
Perbedaan tersebut membuat nominal yang diterima PNS golongan rendah tidak sama dengan pejabat struktural, demikian pula antara anggota TNI, Polri, hingga pensiunan.
Dampak Fiskal Jelang Lebaran
Jika ditarik dalam konteks makro, alokasi Rp55 triliun bukan hanya soal kesejahteraan ASN. Belanja ini juga berpotensi mendorong konsumsi rumah tangga menjelang Idul Fitri 2026.
Baca Juga: Sosoknya Sedang Disorot, Mendes Yandri Susanto Ternyata Miliki Harta Sebanyak Rp20,7 Miliar
Ekonom menilai, pencairan THR bagi jutaan aparatur negara biasanya berdampak langsung pada perputaran ekonomi daerah, terutama sektor ritel, transportasi, dan pariwisata mudik.
Namun pemerintah tetap menekankan kehati-hatian fiskal. Purbaya memastikan anggaran telah dihitung dalam postur APBN dan tidak mengganggu stabilitas keuangan negara.
Tunggu Ketok Palu Presiden
Meski dana telah disiapkan, keputusan final terkait waktu pencairan sepenuhnya berada di tangan Presiden.
Baca Juga: Keutamaan Salat Dhuha, Waktu Terbaik hingga Doa yang Dianjurkan Lengkap dengan Dalilnya
Biasanya, THR ASN cair dua hingga tiga minggu sebelum Lebaran untuk memastikan kesiapan kebutuhan hari raya.
Dengan kepastian anggaran yang sudah tersedia, jutaan ASN, TNI, Polri, PPPK, dan pensiunan kini tinggal menunggu pengumuman resmi dari kepala negara.
Jika tidak ada perubahan, pencairan diproyeksikan berlangsung dalam waktu dekat, seiring semakin dekatnya perayaan Idul Fitri 2026.***




