POJOKSATU.ID - Kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, hingga para pensiunan.

Informasi melalui rilis terbaru dari IndonesiaBaik.id telah mengonfirmasi kesiapan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026.

Berbeda dengan beberapa kebijakan sebelumnya, tahun ini THR dipastikan akan dibayarkan 100 persen penuh dari komponen penghasilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah ini diambil untuk mengapresiasi kinerja para abdi negara sekaligus menjaga daya beli masyarakat menjelang hari raya.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Aturan Baru Jumlah Murid per Rombel Tahun 2026

Berikut adalah poin-poin penting terkait rincian alokasi dan penerima anggaran tersebut:

1. Alokasi Anggaran untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri
Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp22,2 triliun yang akan disalurkan kepada kurang lebih 2,4 juta penerima di tingkat pusat.

2. Dukungan untuk ASN Daerah
Kelompok ini menjadi penerima dengan jumlah terbanyak, yakni mencapai 4,3 juta orang, dengan total pagu anggaran yang disiapkan sebesar Rp20,2 triliun.

3. Kesejahteraan bagi Pensiunan
Para purnabakti tidak luput dari perhatian, di mana terdapat 3,8 juta pensiunan yang akan menerima THR dengan total alokasi anggaran mencapai Rp12,7 triliun.

Selain rincian dana di atas, pemerintah juga mempertegas bahwa komponen THR tahun ini sangat lengkap.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Aturan Baru Jumlah Murid per Rombel Tahun 2026

Tidak hanya gaji pokok, para penerima juga akan mendapatkan hak yang mencakup tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja.

Tapi tentunya akan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku di instansi masing-masing.

Dengan rincian yang sudah sangat jelas ini, para pegawai dan pensiunan kini tinggal menunggu jadwal pencairan yang diprediksi akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi stabilitas ekonomi nasional di masa libur hari raya.***