POJOKSATU.id - Isu pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 mulai ramai diperbincangkan publik.

Tak sedikit yang mengira THR hanya menjadi hak ASN aktif seperti PNS dan PPPK.

Padahal, berdasarkan pola kebijakan tahun-tahun sebelumnya, penerima THR 2026 jauh lebih luas.

Baca Juga: BPS Bongkar Masalah yang Selama Ini Dirasakan Warga, Data Bansos Lama Tak Pernah Benar-benar Bersih

Termasuk mencakup berbagai golongan yang penghasilannya bersumber dari APBN maupun APBD.

Hingga kini pemerintah belum merilis regulasi resmi terkait THR 2026.

Namun, daftar penerima dan besaran nominalnya bisa diperkirakan mengacu pada kebijakan sebelumnya yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan.

Baca Juga: Harga Emas Antam Naik Lagi Awal Pekan, Sentuh Rp2,94 Juta per Gram

Artikel ini merangkum daftar lengkap penerima THR 2026 beserta perkiraan nominalnya untuk tiap golongan.


Daftar Lengkap Penerima THR 2026

Berdasarkan pola pemberian THR pada tahun-tahun sebelumnya, berikut kelompok yang diperkirakan kembali menerima THR pada 2026:

- PNS aktif

Baca Juga: PURBAYA NGAMUK! Sentil BPJS Gara-gara Kisruh PBI: Saya Rugi, Image Pemerintah Jatuh, Konyol!

- PPPK

- TNI dan Polri

- Pejabat negara

- Pensiunan PNS, TNI, dan Polri

- Penerima tunjangan pensiun dan tunjangan lainnya yang sah

THR tidak hanya diberikan kepada ASN, tetapi juga kepada sejumlah komponen aparatur negara lain yang dananya bersumber dari keuangan negara.

Baca Juga: Penegakan Aturan Berujung Ketegangan, Wali Kota Bekasi Diancam Golok Saat Tertibkan PKL


Perkiraan Nominal THR PNS 2026

Untuk PNS aktif, THR biasanya terdiri dari gaji pokok ditambah seluruh tunjangan melekat, termasuk tunjangan kinerja.

Nominalnya bervariasi tergantung golongan dan jabatan.

Secara umum, THR PNS diperkirakan berada di kisaran:

Baca Juga: Jadwal Terbaru Pencairan TPG Februari 2026 Terungkap, Ini Makna Tanggal 15 yang Menentukan Nasib Sertifikasi Guru Setiap Bulan

- Golongan I: Rp4,5 juta – Rp6 juta

- Golongan II: Rp5,5 juta – Rp8 juta

- Golongan III: Rp7 juta – Rp14 juta

- Golongan IV: Rp10 juta hingga di atas Rp20 juta, tergantung jabatan dan tunjangan kinerja

Baca Juga: Bupati Bandung Kang DS Buka Konferda PPSI 2026–2031, Dorong Pelestarian Pencak Silat

Besaran tersebut bisa lebih tinggi bagi PNS di instansi dengan tunjangan kinerja besar.

THR PPPK 2026, Setara PNS?

PPPK juga masuk dalam daftar penerima THR.

Pola sebelumnya menunjukkan bahwa PPPK menerima THR setara struktur gaji dan tunjangan yang berlaku, meski tanpa tunjangan pensiun.

Perkiraan THR PPPK 2026 berkisar:

Baca Juga: Dinas Pendidikan Akhirnya Buka Suara Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Rp 15.000 Ribu Setelah Dipotong BPJS

- Golongan rendah: Rp4,5 juta – Rp6,5 juta

- Golongan menengah: Rp7 juta – Rp12 juta

- Golongan tinggi: Bisa menembus Rp20 juta, tergantung kelas jabatan


THR TNI dan Polri

Anggota TNI dan Polri juga dipastikan masuk dalam skema penerima THR.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Pemkot Bandung Jaga Stok Pangan dan Siapkan Buka Puasa Gratis di Alun-alun

Besarannya mengikuti struktur gaji dan tunjangan kepangkatan, serupa dengan ASN pusat.

Nominal THR TNI/Polri sangat bergantung pada pangkat, masa dinas, dan tunjangan khusus yang melekat.


THR Pensiunan PNS, TNI, dan Polri

Berbeda dengan ASN aktif, THR untuk pensiunan diberikan sebesar satu kali uang pensiun bulanan, tanpa tunjangan kinerja.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Aman Meski BPJS PBI Dinonaktifkan

Perkiraan nominalnya sebagai berikut:

- Pensiunan golongan rendah: Rp1,7 juta – Rp2,2 juta

- Golongan menengah: Rp2,5 juta – Rp4 juta

- Golongan tinggi: Bisa mencapai Rp4,9 juta

THR pensiunan biasanya disalurkan melalui PT Taspen atau Asabri.


Kapan THR 2026 Cair?

Mengacu pada pola tahun sebelumnya, THR umumnya dicairkan 10–14 hari sebelum Hari Raya Idulfitri.

Baca Juga: Setelah Jutaan PBI Dinonaktifkan, Mensos Baru Tegaskan Penyakit Kronis Tak Boleh Terputus Layanan

Pemerintah biasanya menerbitkan aturan resmi berupa Peraturan Pemerintah atau PMK menjelang waktu pencairan.

Publik diimbau menunggu pengumuman resmi agar tidak terjebak informasi keliru terkait nominal maupun jadwal pencairan.


Catatan Penting untuk Penerima

Perlu ditegaskan bahwa seluruh nominal di atas masih bersifat perkiraan.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu dan Downgrade Diminta Bersatu Perjuangkan Status Penuh Waktu

Besaran final THR 2026 sangat bergantung pada kebijakan fiskal pemerintah dan regulasi resmi yang akan diterbitkan.

Namun demikian, satu hal yang pasti, THR 2026 bukan hanya milik ASN.

Melainkan juga mencakup berbagai golongan lain yang selama ini kerap luput dari perhatian.***