POJOKSATU.id - Usulan kenaikan gaji dosen menjadi Rp20 juta hingga Rp50 juta per bulan kembali menjadi sorotan.

Asosiasi Dosen Akademisi dan Keahlian Seluruh Indonesia (ADAKSI) mendorong pemerintah menetapkan standar penghasilan dosen yang dinilai lebih bermartabat dan sesuai dengan tanggung jawab profesi.

Merespons usulan tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto memastikan pemerintah terus mengkaji berbagai langkah untuk meningkatkan kesejahteraan dosen.

Baca Juga: Prabowo soal Ejekan dan Fitnah: Euweuh Pangaruhna, Kita Jalan Terus!

Menurut Brian, peningkatan kesejahteraan dosen menjadi salah satu perhatian pemerintah.

Berbagai pendekatan tengah disiapkan agar penghasilan dosen semakin layak, termasuk melalui kebijakan tunjangan kinerja (tukin) yang mulai diberikan pada tahun lalu.

"Kita mencari pendekatan pola-pola untuk mendekati kesejahteraan termasuk kan tahun lalu kita juga memberikan tukin, itu kan semuanya dalam rangka peningkatan kesejahteraan dosen," ujar Brian.

Baca Juga: Bocoran Huawei MatePad 2026, Tablet OLED Bezel Super Tipis yang Diprediksi Jadi Incaran Pelajar dan Mahasiswa

Pernyataan tersebut menjadi respons atas usulan ADAKSI yang menginginkan standar penghasilan dosen berada di kisaran Rp20 juta hingga Rp50 juta per bulan, bergantung pada jenjang jabatan akademik.

Mengapa Gaji Dosen Diusulkan Naik?
ADAKSI menilai penghasilan dosen seharusnya tidak hanya mengacu pada upah minimum atau sedikit di atas UMR.

Menurut kajian organisasi tersebut, sistem penggajian dosen harus berbasis living wage, yakni pendapatan yang mampu menjamin kehidupan layak sehingga dosen dapat fokus menjalankan tugas akademiknya.

Konsep tersebut juga dinilai penting untuk menjaga independensi akademik.

Baca Juga: 76 Duta Bintang Sobat SMP 2026 Dikukuhkan, Siap Jadi Agen Perubahan dan Pelopor Sekolah Aman

Sebab, penghasilan yang terlalu rendah berpotensi membuat dosen harus mencari pekerjaan tambahan secara berlebihan demi memenuhi kebutuhan hidup.

Jika kondisi itu terjadi, kualitas pendidikan tinggi dikhawatirkan ikut terdampak karena fokus dosen dalam mengajar, melakukan penelitian, membimbing mahasiswa, hingga menghasilkan publikasi ilmiah menjadi berkurang.

ADAKSI menegaskan bahwa dosen merupakan profesi ahli dengan tanggung jawab besar dalam membangun kualitas sumber daya manusia, menghasilkan inovasi, serta meningkatkan daya saing bangsa.

Baca Juga: 5 HP Samsung Terbaik di Bawah Rp2 Juta untuk Anak Sekolah 2026, Baterai Awet dan Cocok Buat Belajar

Karena itu, standar penghasilan dosen dinilai harus mencerminkan keahlian, tanggung jawab publik, dan martabat profesinya.

Daftar Usulan Gaji Dosen Versi ADAKSI
Berikut rincian standar penghasilan dosen yang diusulkan ADAKSI berdasarkan jenjang jabatan akademik:

1. Dosen Asisten Ahli – Rp20 juta per bulan
- Living wage keluarga: Rp14 juta
- Biaya kerja akademik: Rp3 juta
- Premium profesi/jabatan: Rp3 juta

2. Dosen Lektor – Rp30 juta per bulan
- Living wage keluarga: Rp14 juta
- Biaya kerja akademik: Rp5 juta
- Premium profesi/jabatan: Rp11 juta

3. Dosen Lektor Kepala – Rp40 juta per bulan
- Living wage keluarga: Rp14 juta
- Biaya kerja akademik: Rp8 juta
- Premium profesi/jabatan: Rp18 juta

Baca Juga: 4 Tablet Murah Terbaik untuk Pelajar 2026, Mulai Rp1 Jutaan dengan Spek Mumpuni buat Belajar Online

4. Profesor atau Guru Besar – Rp50 juta per bulan
- Living wage keluarga: Rp14 juta
- Biaya kerja akademik: Rp10 juta
- Premium profesi/jabatan: Rp26 juta

Pemerintah Masih Mengkaji Skema Peningkatan Kesejahteraan
Hingga kini, pemerintah belum menyatakan akan mengadopsi nominal yang diusulkan ADAKSI.

Namun, pernyataan Brian Yuliarto menunjukkan bahwa peningkatan kesejahteraan dosen tetap menjadi agenda yang terus dievaluasi.

Bagi kalangan akademisi, kebijakan mengenai penghasilan dosen bukan hanya menyangkut kesejahteraan individu, tetapi juga berkaitan erat dengan kualitas pendidikan tinggi Indonesia.

Semakin baik dukungan terhadap profesi dosen, semakin besar pula peluang terciptanya pembelajaran, riset, dan inovasi yang mampu melahirkan lulusan berkualitas serta memperkuat daya saing bangsa di masa depan. ***